Bos BPJS TK: Klaim JHT dari Korban PHK Tembus Rp 385 M per Mei 2024
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan total klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai Rp 385 miliar pada akhir Mei 2024. Adapun, khusus dari sektor tekstil, garmen dan alas kaki menjadi yang terbanyak dengan catatan hingga 12.500 pekerja.
Menurut Eko, total klaim JHT sektor tekstil, garmen dan alas kaki pada tahun lalu mencapai 48.911 dengan nominal Rp 830 miliar. Adapun tahun ini, total klaim JHT dari keseluruhan sektor mencapai 62 ribu dengan nominal klaim Rp 1,6 triliun.
Adapun, Anggoro mengatakan perusahaan sektor tekstil, garmen dan alas kaki yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 6.962 dengan total peserta 1,5 juta. Dari jumlah tersebut, 82% perusahaan tersebut berlokasi di Pulau Jawa.
"Dari 6.900 itu yang ada di jawa 5.700. Dari 1,5 juta, 1,4 juta ada di Jawa. Ini lah konsentrasi dari sektor industri garmen, tekstil dan alas kaki," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Sejauh ini, Anggoro menerima laporan yang diterima dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI). Dari data APSyFI, sebanyak 31 perusahaan tekstil dilaporkan tutup dan 21 perusahaan melakukan PHK sebagian. BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya, akan memastikan korban PHK menerima haknya sesuai aturan.
"Kami terus komunikasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, kami memastikan kepada perusahaan-perusahaan sosialisasi manfaat kepesertaan kita," tegasnya.
Anggora bahkan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan di sektor tekstil, garmen dan alas kaki tersebut. Komunikasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi terkait penyebab maraknya PHK.
BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berkomunikasi dengan 57 perusahaan dengan 321.966 peserta aktif atau 21,37%. Dari hasil komunikasi dari 57 perusahaan tersebut, kata Anggoro, ditemukan bahwa 52,78% perusahaan mengalami penurunan pesanan sehingga berdampak terhadap pengurangan jam kerja dan hari kerja.
Kondisi ini memicu efisiensi perusahaan. Saat ini, Anggoro menuturkan kondisi mulai membaik. Sebanyak 43% perusahaan sudah mulai mengalami peningkatan pesanan, dan 4,17% perusahaan masih dalam pemulihan akibat Covid-19.
(haa/haa)