Heru Budi Buru ASN DKI Pemain Judol, Siapkan Sanksi

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi meminta daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online. Dia mengatakan telah menyiapkan sanksi tegas untuk para pelaku.
"Saya belum terima (daftarnya), tapi kalau judi online yang ASN aturannya sudah ada," kata Heru Budi di sela acara International Mayors Forum, di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Selain ASN, Heru mengatakan juga membuka opsi untuk mendata penerima bantuan sosial di DKI Jakarta yang diduga bermain judi online. Dia berharap tak ada penerima bansos yang menjadi pemain judol.
"Mudah-mudahan mereka tidak terkena nama yang main judi online loh, kalau ASN DKI kita pastikan akan ditindak," katanya.
Meski demikian, kalaupun ada penerima bansos yang ketahuan bermain judol, Heru Budi masih akan memberikan kesempatan. Pemda DKI, kata dia, akan meminta mereka mengubah perilakunya terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi.
"Mungkin, kita kasih kesempatan untuk mereka berubah prilaku, tidak bisa semena-mena seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ASN daerah, termasuk kepala daerah, bisa mendapatkan sanksi jika terbukti telah memainkan aktivitas haram itu.
Tito memastikan institusinya akan menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Adapun, sanksi bagi ASN dan PNS pusat akan menjadi tanggung jawab Kementerian PAN RB dan BKN.
"Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah," kata Tito di Kompleks DPR RI, dikutip dari Detikcom, Jumat (28/6/2024).
Tito pun meminta PPATK untuk menyampaikan informasi jika memang ada temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan kepala daerah. Ia bahkan menyambut baik jika PPATK mau menyerahkan temuan itu kepada Kemendagri.
"PPATK seandainya menemukan informasi transaksi mencurigakan, PPATK dapat sesuai dengan disekresinya itu menyampaikan kepada instansi yang menurut mereka yang bisa menindaklanjuti. Seandainya itu mau diserahkan kepada instansi pembinanya seperti kepala daerah semisal Kemendagri, saya akan kerjakan," tegasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNS Ketahuan Main Judi Online, Siap-Siap Kena Sanksi
