
Tarif Listrik di Juli Tak Naik, Gimana Harga BBM? Ini Kata ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan, tarif listrik untuk bulan Juli 2024 ini dipastikan tidak akan mengalami kenaikan. Hanya saja, untuk harga BBM, saat ini pihaknya masih membahas bersama dengan pihak terkait.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menahan harga BBM khususnya BBM non subsidi sejak 4 bulan belakangan. "Untuk BBM belum diputuskan," kata Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jumat (28/6/2024).
Arifin menyadari penetapan perubahan harga jual BBM non subsidi sejatinya dilakukan oleh badan usaha tanpa campur tangan pemerintah. Meski begitu, hal tersebut juga perlu melihat kembali daya beli masyarakat.
Arifin mengakui, Pertamina sendiri telah mengusulkan untuk dilakukannya penyesuaian harga BBM subsidi menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Namun usulan penyesuaian untuk BBM non subsidi belum dilakukan. "Kalau BBM subsidi iya, kalau non subsidi belum ada," katanya.
Sebelumnya, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar pemerintah tak lagi menahan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax (RON 92) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, hal ini dikarenakan bisa berdampak pada beban biaya BUMN tersebut, karena harga jual lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya. Terlebih, BBM Pertamax bukan lah produk subsidi.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan bahwa harga BBM, baik subsidi dan non subsidi, yang disalurkan BUMN tidak mengalami kenaikan harga dari awal tahun hingga Juni 2024 ini.
"Untuk harga-harga yang memang non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, dan sebagainya, biarkanlah mekanisme pasar saja. Tidak usah diatur oleh pemerintah," ungkap Sugeng dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, untuk produk BBM non subsidi lebih baik dilepas sesuai dengan mekanisme pasar, dan kembali pada kebijakan awal di mana harga BBM non subsidi dapat dilakukan penyesuaian setiap bulannya.
"Kan itu juga diatur oleh pemerintah harganya, sehingga tidak ada keleluasaan yang fleksibel kadang-kadang itu tentang harga-harga yang non-subsidi. Biarkan diumumkan di publik saja bahwa harga turun naik sesuai dengan proses-proses produksi untuk menghasilkan 1 liter Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Turbo, misalnya," paparnya.
Berbeda dengan BBM Pertalite (RON 90), lanjutnya, BBM tersebut diberikan kompensasi oleh pemerintah lantaran termasuk ke dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Lagipula, lanjut Sugeng, BBM Pertalite saat ini juga memiliki selisih harga yang jauh dari nilai keekonomiannya dibandingkan dengan harga jual saat ini.
"Itu berat sekali hari ini. Karena Pertalite dengan harga jual Rp 10.000 (per liter), itu harga produksinya kurang lebih Rp 12.400. Bahkan akhir-akhir ini akan naik merangkak kurang lebih menjadi Rp 13.500. Jadi Rp 13.500 harga real-nya," bebernya.
Dengan begitu, Sugeng menilai bahwa pemerintah harus realistis terhadap keadaan yang ada untuk menaikkan harga BBM non subsidi di bulan Juli 2024 mendatang.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Harga BBM RI Bisa Naik Lagi, Ini Pemicunya
