Tarif Listrik di Juli-September Bakal Naik? Begini Jawaban Airlangga

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
27 June 2024 19:25
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Gresik, CNBC Indonesia - Pemerintah sejak awal tahun hingga Juni 2024 ini memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi atau biasa dikenal dengan tariff adjustment.

Padahal, berdasarkan aturan, PT PLN (Persero) berhak melakukan penyesuaian tarif untuk golongan non subsidi setiap tiga bulan.

Lantas, apakah akan ada penyesuaian tarif listrik pada Juli 2024 mendatang? Khususnya di tengah kondisi ekonomi yang mengalami tekanan dari sisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga kenaikan harga minyak mentah?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya buka suara. Namun demikian, dia tidak menjawab secara pasti apakah tarif listrik untuk golongan non subsidi ini akan mengalami perubahan mulai Juli 2024?

"Nanti kita monitor dulu," ucapnya saat ditanyai wartawan usai meresmikan smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Kamis (27/06/2024).

Saat ditanya kemungkinan apakah ada kenaikan, dia menjawab, "tidak, kalau naik sih tidak."

Namun, saat ditegaskan kembali apakah artinya tarif listrik pada Juli-September 2024 tidak akan mengalami kenaikan, jawabannya pun tampak tak pasti. Dia berkata, "Ya, kita lihat. Tapi nanti segera kita rapatkan."

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tarif listrik yang akan berlaku pada periode Juli 2024 mendatang, pada akhir bulan Juni 2024 ini.

"Ditunggu ya konferensi persnya. Akhir bulan Juni (2024)," ujar Jisman singkat kepada CNBC Indonesia, Senin (24/6/2024).

Asal tahu saja, perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Tarif listrik yang berlaku akan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Namun, salah satu komponen yang menentukan tarif listrik yakni kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), saat ini terus terdepresiasi. Bahkan, kurs rupiah melemah dan sempat menembus Rp 16.400-an per US$. Berdasarkan data Revinitif, pada 21 Juni 2024, dolar sangat perkasa berada di level Rp 16.445.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik di Juli Tak Akan Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular