
Anak Buah Sri Mulyani: Tak Ada Pembahasan Kenaikan BBM Saat Ini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mengadakan pembahasan dengan Kementerian ESDM terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meskipun ada kenaikan harga minyak dan kurs rupiah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan hal itu saat konferensi pers terkait realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga periode Mei 2024 yang digelar secara daring, Kamis (27/6/2024).
"Sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM," tegas Isa.
Meski begitu, Isa mengakui faktor pendorong pertimbangan penetapan harga subsidi itu memang ada kenaikan. Di antaranya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (IC) di pasar global, dan kurs rupiah yang telah melonjak di kisaran atas Rp 16.400/US$, di atas asumsi makro APBN 2024 sebesar Rp 15.000/US$.
"Sejauh ini memang ada peningkatan signifikan, namun ICP, harga minyak mentah sejauh ini rata-rata masih sesuai dengan prediksi kita. Jadi kita belum terlalu mendapatkan tekanan untuk dari ICP," tutur Isa.
"Tapi memang dari sisi kurs kita sudah mendapatkan tekanan untuk subsidi BBM ini," ungkapnya.
Tekanan atas dua faktor itu menurutnya masih bisa tereduksi dari semakin terkendalinya konsumsi BBM bersubsidi di dalam negeri. Hal inilah yang menurutnya membuat beban biaya subsidi masih bisa dikendalikan sesuai dengan pagu anggaran dalam APBN 2024 sekitar Rp 300 triliun.
Sebagai informasi, belanja subsidi untuk bahan bakar minyak atau BBM hingga Mei 2024 memang masih sebesar 5,57 juta kiloliter, atau turun 1% dibanding bulan yang sama tahun lalu 5,63 juta kiloliter.
"Kita masih cukup bersyukur konsumsi BBM masih sedikit bisa dikendalikan sehingga lebih rendah dari tahun lalu. Ini yang mungkin terus menerus harus kita lakukan," tutur Isa.
Namun, ia mengingatkan, sebetulnya untuk APBN 2024 pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa penetapan anggaran subsidi BBM telah disepakati desainnya fleksibel. Artinya bisa disesuaikan dengan mekanisme yang lebih mudah.
"Dalam APBN kita selain itu kita tahu untuk subsidi ini APBN sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk sifatnya fleksibel sesuai kebutuhan," papar Isa.
(Arrijal Rachman/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Makin Numpuk! Utang RI Tembus Rp 8.500 Triliun di Juli 2024