Andai Kendaraan Ini Dilarang Nenggak Pertalite, RI Bisa Hemat Rp34 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Peneliti Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef, Dheny Yuartha mencatat, Indonesia bisa menghemat hingga Rp 34 triliun anggaran apabila adanya kebijakan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.
Indef, kata Dheny, bahkan sempat menghitung apabila BBM bersubsidi seperti misalnya jenis BBM khusus penugasan (JBKP) pertalite dipakai sesuai dengan sasarannya.
Misalnya, BBM Pertalite dibatasi penggunaannya tidak untuk roda empat atau mobil atau dengan mobil yang memikliki spesifikasi cubicle centimeter (CC) tinggi dan mobil berplat hitam
"Contohnya adalah bagaimana ketika semua pelat hitam, mobil dinas, semua mobil dibatasi menggunakan Pertalite dan motor di atas 150 cc dibatasi, kita bisa menghemat sekitar Rp34 triliun atau ada pemasukan baru sekitar Rp34 triliun penghematan tersebut," jelasnya.
"Atau juga bisa dibatasi hanya mobil saja. Misalkan karena rumit untuk meregistrasi motor, mobil dibatasi sama rata semuanya, itu akan lebih kecil, meskipun itu cukup besar. Itu sekitar Rp32 triliun," imbuhnya.
Namun, sebelum bisa menerapkan berbagai jenis skenario pembatasan pembelian Pertalite yang sudah diperhitungkan itu, Dheny mengungkapkan hal utama yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan merevisi aturan dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Asal tahu saja, memang dalam beleid tersebut belum diatur secara rinci perihal siapa saja yang berhak menerima BBM JBKP Pertalite. "Jadi memang salah satu cara memang harus mulai merevisi Perpres (191/2014) tersebut untuk membatasi penggunaan JBKP. Kadang besarnya di situ, gemuknya di situ. Itu yang kemudian menguras fiskal," tandasnya.
(pgr/pgr)