
Wamenlu Sebut Uni Eropa Lancarkan 4 Gugatan ke RI di WTO

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Pahala Mansury mengatakan, bahwa tak hanya nikel Indonesia yang 'diserang' gugatan oleh Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). melainkan ada 4 komoditas lainnya yang juga diajukan gugatan.
Diantaranya perihal penerapan tarif biodiesel yang masuk ke UE, lalu ada kasus turunan minyak sawit yakni fatty acid yang dikenakan anti dumping duty atau pengenaan bea masuk anti dumping.
Kemudian, ada pula kasus stainless steel Indonesia di Morowali yang dikenakan bea masuk tambahan (countervailing duty). Lalu, kasus tersebut lantaran UE menuding produksi stainless steel di Indonesia itu hasil pemberian subsidi dari Pemerintah China.
"Nah ini harus kita bicarakan, jangan sampai kita selesaikan hanya satu. kalaugabisa ini ga berkepanjangan dan ada upaya untuk bisa diselesaikan secara baik," kata Pahala Mansury dalam MINDialogue, Kamis (20/6/2024).
Sebagaimana diketahui Indonesia pada tahun lalu dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO. Tak mau kalah, Indonesia melakukan banding gugatan atas kekalahan tersebut. "Saat ini sudah masuk dalam putusan panel, nah ini yang tentunya kita perlu persiapkan jangan sampai nanti ada problem," ungkap Pahala dalam MINDialogue CNBC Indonesia, Kamis (20/6/2024).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kupas Tuntas Persoalan Mineral Kritis dalam Perspektif Geopolitik
