
Wamenlu Blak-Blakan Soal RI di WTO Lawan Uni Eropa

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Pahala Mansury buka-bukaan terkait kondisi terkini atas perlawanan Indonesia dengan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) perihal larangan ekspor nikel.
Sebagaimana diketahui Indonesia pada tahun lalu dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO. Tak mau kalah, Indonesia melakukan banding gugatan atas kekalahan tersebut.
"Saat ini sudah masuk dalam putusan panel, nah ini yang tentunya kita perlu persiapkan jangan sampai nanti ada problem," ungkap Pahala dalam MINDialogue CNBC Indonesia, Kamis (20/6/2024).
Pahala menyatakan, bahwa saat ini, tak hanya nikel yang masuk dalam gugatan Uni Eropa di WTO, rupanya ada komoditas lain yang juga dalam sengketa di WTO itu.
Diantaranya perihal penerapan tarif biodiesel yang masuk ke UE, lalu ada kasus turunan minyak sawit yakni fatty acid yang dikenakan anti dumping duty atau pengenaan bea masuk anti dumping.
Kemudian, ada pula kasus stainless steel Indonesia di Morowali yang dikenakan bea masuk tambahan (countervailing duty). Sebagaimana diketahui, kasus tersebut lantaran Uni Eropa menuding produksi stainless steel di Indonesia itu hasil pemberian subsidi dari Pemerintah China.
"Nah ini harus kita bicarakan, jangan sampai kita selesaikan hanya satu. kalau gabisa ini ga berkepanjangan dan ada upaya untuk bisa diselesaikan secara baik," ungkap Pahala.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamendag Jerry Pede RI Menang Lawan Uni Eropa di WTO
