Tok! Komisi VII DPR & ESDM Sepakati Pagu Indikatif 2025 Rp9,38 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp 9,38 triliun.
"Komisi VII DPR RI menyetujui pagu indikatif RKA-K/L Kementerian ESDM tahun anggaran 2025 dengan anggaran Rp 9.385.203.737.000," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno dalam kesimpulan Raker bersama Kementerian ESDM, Rabu (19/6/2024).
Oleh sebab itu, Komisi VII DPR RI pun mendesak Kementerian ESDM untuk segera merealisasikan program-program Kementerian ESDM tahun anggaran 2025 dan paling lambat diselesaikan pada bulan Desember 2024. Utamanya untuk program yang bermanfaat langsung kepada masyarakat.
Alokasi anggaran tersebut akan didistribusikan ke setiap unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM masing-masing sebagai berikut:
− Sekretariat Jenderal sebesar Rp553,65 miliar
− Inspektorat Jenderal sebesar Rp138,60 miliar
− Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp4.846,18 miliar
− Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp496,05 miliar
− Ditjen Mineral dan Batubara sebesar Rp735,95 miliar
− Dewan Energi Nasional sebesar Rp63,77 miliar;
− BPSDM ESDM sebesar Rp617,903 miliar
− Badan Geologi sebesar Rp929,61 miliar
− BPH Migas sebesar Rp254,29 miliar;
− Ditjen EBTKE sebesar Rp657,02 miliar;
− BPMA sebesar Rp92,12 miliar.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengapresiasi kehadiran dan dukungan anggota Komisi VII dalam membahas Penetapan RAPBN 2025 dan RKA K/L tahun 2025 Kementerian ESDM.
"Kami telah memperhatikan seluruh masukan dari bapak ibu sekalian selama melakukan pembahasan baik dengan kami maupun pejabat Kementerian ESDM dan akan segera kami tindaklanjuti agar seluruh permasalahan yang kita bahas hari ini dapat segera kita selesaikan untuk memberi solusi terbaik," kata dia.
(miq/miq)