Daya Saing RI Melesat ke Peringkat 27, Salip Malaysia & Jepang

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
19 June 2024 10:00
Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (27/8/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (27/8/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 mencatat peringkat daya saing Indonesia naik ke posisi 27 dunia dari sebelumnya 34. Adapun, Indonesia dan Malaysia bertukar posisi.

Posisi Malaysia jatuh dari posisi 27 ke 34. Hal tersebut terjadi akibat pelemahan mata uang dan ketidakstabilan politik, serta kebijakan pemerintah.

Di Asean, posisi Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand. Singapura ada di posisi pertama dan Thailand di posisi 25.

"Dalam beberapa dekade terakhir, negara-negara seperti Tiongkok, India, Brasil, Indonesia, dan Turki mengalami pertumbuhan dan pembangunan pesat. Imbasnya kini, mereka memegang peranan penting dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik," terang Arturo Bris, Direktur World Competitiveness Center (WCC) IMD dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/6/2024).

Adapun, peringkat Indonesia bersisian dengan Inggris pada posisi 28. Sementara itu, Indonesia sukses melampaui daya saing Jepang di peringkat 38 dan India 39. Menurut Bris, daya saing Inggris anjlok setelah Brexit dan baru membaik tahun ini.

"Daya saing Indonesia didongkrak oleh peningkatan performa ekonomi, kemampuan menarik kapital, dan pertumbuhan PDB. Tahun ini performa ekonomi Asia Tenggara amat baik, kecuali untuk Malaysia yang turun peringkat," tegas Bris.

Dalam menentukan peringkat daya saing, IMD World Competitiveness Center menggunakan empat indikator, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

Khusus Indonesia, Bris mengatakan peringkat daya saingnya didongkrak tinggi efisiensi bisnis (14), efisiensi pemerintah (23), dan performa ekonomi (24). Meskipun begitu, Indonesia dianggap masih cukup lemah dalam ketersediaan infrastruktur, terutama di bidang kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), sains (45), dan teknologi (32).

Kemudian, penilaian yang mendongkrak Indonesia dalam efisiensi bisnis adalah masifnya ketersediaan tenaga kerja (2), efektivitas manajemen perusahaan (10), perilaku dan tata nilai masyarakat yang mendukung efisiensi perusahaan (12). Walaupun begitu, finansial (25) dan produktivitas perusahaan (30) dianggap perlu ditingkatkan.

Nilai yang paling terpuruk dari indikator penilaian jatuh di efisiensi pemerintah terkait perundangan bisnis (42), seperti aturan perdagangan, persaingan, dan ketenagakerjaan. Peringkat kedua terburuk jatuh di kerangka sosial yang mengukur keadilan penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan gender. Kebijakan pajak (12) dan kebijakan finansial publik (18) terkait bank sentral dan bank umum, Indonesia bisa dikatakan mendapat peringkat baik.

Lebih lanjut, Uni Emirat Arab naik tiga peringkat ke peringkat ketujuh, sementara Taiwan (Tionghoa Taipei) turun dua peringkat ke peringkat kedelapan. Belanda turun ke peringkat kesembilan, dan Norwegia naik ke peringkat kesepuluh.

IMD mencatat di tingkat regional, Asia Timur membaik, sementara Eropa Barat tetap "agak stagnan" dan mencapai posisi rata-rata terendah sejak tahun 2020.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Happy, Daya Saing RI Kalahkan Inggris, Jepang dan Malaysia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular