
Video: Hitung Urgensi Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas Keagamaan
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 June 2024 11:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya menyetujui organisasi kemasyarakatan (Ormas) berbasis keagamaan untuk mendapatkan dan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK. Hal tersebut tertuang dalam peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas PP nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.
Simak informasi selengkapnya dalam program Big Stories CNBC Indonesia (Senin, 17/06/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.