Pemerintah Tetapkan Dana Alokasi Khusus di Rezim Prabowo Rp 203 T
Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan telah menetapkan besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2025. Pemerintah menetapkan pagu indikatif DAK tahun 2025 sebesar Rp 203,56 triliun.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan mengatakan jumlah tersebut meningkat 8% dibandingkan 2023. Pada 2023, pemerintah menganggarkan DAK sebesar Rp 108,50.
"Diketahui total pagu indikatif 2025 meningkat 8% menjadi Rp 203,56 triliun," kata Scenaider dalam acara Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2025, Jumat, (14/6/2024).
Scenaider mengatakan peningkatan anggaran paling besar terutama untuk DAK nonfisik pendidikan dan hibah kepada daerah.
Dia menambahkan alokasi DAK 2025 diarahkan untuk mendukung arah kebijakan RKP 2025 terutama untuk mendukung pemenuhan layanan dasar publik. Peningkatan kualitas layanan pendidikan dalam rangka pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, termasuk percepatan penurunan stunting.
"DAK juga diarahkan pada peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan hidup serta pemulihan infrastruktur pasca bencana," kata dia.
Secara lebih rinci pemerintah akan menganggarkan untuk DAK Fisik sebesar Rp 53,82 triliun terdiri dari bidang pendidikan, bidang jalan, kesehatan dan sebagainya. DAK Nonfisik Rp 145,43 triliun terdiri dari pendidikan, kesehatan dan lainnya; serta hibah Rp 4,13 triliun.
(rsa/mij)