Modus Penyelundupan Benih Lobster Makin Banyak, KKP Incar Gembongnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan perang dengan para pelaku penyelundupan bening bening lobster (BBL). Operasi pengawasan akan ditingkatkan untuk membidik gembong di balik praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri.
Praktik ilegal ini disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyelundupan dilakukan dengan berbagai modus.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono. Dia mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan pemberantasan penyelundupan BBL harus dilakukan sampai ke akar-akarnya.
"Jadi kami punya strategi, tentunya tidak hanya berhenti di kurir, bagaimana membongkar sampai aktor-aktor di belakangnya," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Dia mengakui masih ada hambatan dalam penindakan mafia BBL. Menurut pria yang akrab disapa Ipunk itu, para pelaku yang sudah ditangkap saat ini hanyalah kurir. Ia mengatakan PSDKP akan menelusuri lebih lanjut siapa kepala dari penyelundupan BBL tersebut.
"Dalam hal penyidikan biasanya kurir tersebut kita sidik, kita kembangkan siapa yang suruh siapa yang memodali tersebut nanti akan kami sentuh sampai di sana," ujar Ipunk.
Ia mengatakan kendalanya para kurir tersebut bersikeras untuk tidak mengungkapkan siapa pihak di belakang mereka. Menurut Ipunk, mereka sudah didoktrin agar menjaga informasi terkait pihak mafia BBL ini.
"Dengan mental yang hebat itu, kita berusaha membongkar ke belakang agak kesulitan," imbuh Ipunk.
Namun, kata dia, PSDKP memiliki strategi untuk membongkar informasi mafia BBL tersebut melalui handphone para pelaku. Dengan begitu, Ipunk menjelaskan PSDKP dapat melacak komunikasi para mafia tersebut.
Tidak hanya itu, PSDKP juga menjalin kerja sama dengan luar negeri untuk memberantas mafia BBL. Adapun PSDKP selama ini bekerja sama dengan Singapura dan Malaysia yang menjadi tempat transit penyelundupan BBL sebelum kemudian dikirim ke Vietnam.
"Kita sudah mencoba bahkan dari Singapura hadir pangkalan PSDKP Batam dan sepakat penyelundupan dihentikan yang lewat laut. Sekarang melambung melalui ke Malaysia. Memang penyelundup akalnya banyak, ya. Kita juga tidak mau mengalah begitu saja. Kalaupun mau melambung ke sana, di jalan, di gudang-gudang, sudah kita libas di jalan," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP Teuku Elvitrasyah mengungkapkan saat ini ada dua kasus BBL yang sedang ditangani. Ia merincikan kasus itu berada di Banyuwangi dan di Cilacap. Kedua kasus itu sama-sama melibatkan kurir.
Teuku menekankan, dalam penanganan ini, PSDKP membutuhkan bantuan dari aparat penegak hukum (APH).
"Nanti menyangkut trans-national crime, perlu dukungan organisasi internasional. Kaitannya dengan pelanggaran BBL ini, organisasi-organisasi yang kita butuhkan kerja sama dua negara, tapi kita harus minta bantuan juga secara regional atau seluruh negara," tukasnya.
Rugikan Negara
Kerugian negara akibat penyelundupan BBL ditaksir mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor. Kerugian itu belum termasuk dari sisi ekologi.
"Penyelundupan benur ini soal cuan besar, makanya mereka tidak mau berhenti. Tapi kami sudah petakan, dan kami bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain, termasuk dengan nelayan. Tinggal tunggu tanggal mainnya kita pukul, karena kami sudah siap melakukan operasi di lapangan," pungkas Ipung.
Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor. Sedangkan tahun ini hingga Mei lalu, jumlahnya sudah hampir 1 juta ekor.
"Sedangkan modus operandi penyelundupan yang dipakai para pelaku cukup beragam. Mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu," pungkas Ipunk.
(dce)