
Upaya OJK Dongkrak Nilai Ekonomi Pengelola Sampah Bantar Gebang

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi, yakni kolaborasi antara OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan Komunitas dalam pengelolaan sampah. Tim ini dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan forum ini sudah didukung Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran yang menyatakan bahwa setiap daerah harus menjalankan penganggaran untuk TPAKD dan seluruh wilayah harus membentuk TPAKD. Adapun bagi wilayah yang sudah membentuk TPAKD, harus menjalankan program kerja.
"Jadi, TPAKD ini benar-benar didorong untuk mengakselerasi ekonomi masyarakat daerah dan kesejahteraan di daerah. Saat ini ada 518 TPAKD di Indonesia," kata dia dalam Pengukuhan TPAKD Kota Bekasi dan Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Peduli Lingkungan Bantar Gebang, Jumat (14/6/2024).
Diketahui TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.
Saat ini OJK bersama dengan beberapa kolaborator dalam wadah TPAKD melaksanakan program Green Financing dengan 2 lokasi Piloting Project, yaitu Padepokan Restu Bumi (PRB) dengan Program Menabung dengan Sampah Organik dan Yayasan Pendidikan PKP dengan Program Eduwisata Hijau Syariah.
"Kalau kita lihat beberapa program TPAKD sebelumnya, seperti black soldier fly itu memberikan nilai tambah menggunakan maggot. Harapan kita bisa menjadi tujuan eduwisata bagaimana pengelolaan sampah dan memberikan nilai ekonomi dan tujuan orang-orang ke sini," papar dia.
Lebih lanjut dia memaparkan keterlibatan PUJK dalam TPAKD adalah untuk memberikan kredit dan pembiayaan produktif. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses pembiayaan dan menciptakan inklusi keuangan.
"Kita akan dorong untuk memberikan inklusi terus dari untuk pengelolaan sampah. Untuk masyarakat ada tabungan, kita bukakan rekening. Ada anak sekolah, kita punya program Kejar, satu rekening satu pelajar. Terus misalnya untuk PMN Mekaar juga bisa," pungkas Friderica.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Vinda Damayanti pun mengapresiasi upaya OJK yang membentuk TPAKD dan menyalurkan pembiayaan berkelanjutan. Dia menegaskan bahwa dengan cara ini, para pelaku pengelola sampah dapat meningkatkan potensi ekonominya.
"Dari KLHK kita dapat kerja sama dan kami akan membimbing bagaimana caranya pemulung dapat melakukan pengelolaan sampah dan pemilihan sehingga mendorong mereka dan mendaur ulang tentunya dengan bantuan sustainable financing dari PUJK," tutur Vinda.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bos OJK Yakin Industri Keuangan Kembali Lari Kencang
