Komisi X DPR Setuju Anggaran Kemendikbud Rp 108 Triliun di 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran untuk Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 108 triliun. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim hari ini.
"Kita ketok palu apabila sudah setuju," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam raker yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis, (13/6/2024).
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kemendikbud sebesar Rp 25 triliun. Sehingga pagu indikatif 2025 untuk Kemendikbud yang semula Rp 83,187 triliun menjadi Rp 108 triliun.
"Komisi X mendukung usulan tambahan anggaran untuk disampaikan ke badan anggaran dengan catatan perlu dilakukan pendalaman secara khusus mengenai rincian program dan anggarannya," kata Huda.
Kemendikbudristek membagi anggaran tersebut untuk sejumlah keperluan. Di antaranya untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 39 triliun; Inspektorat Jenderal Rp 188 miliar; Ditjen PAUD Dikdasman Rp 2,6 triliun; Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Rp 595 miliar; Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Rp 935 miliar.
Selain itu, Ditjen Kebudayaan Rp 2,2 triliun; Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Rp 2,9 triliun; Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Rp 28 triliun; dan Ditjen Pendidikan Vokasi Rp 6,2 triliun.
Sementara itu, tambahan Rp 25 triliun akan diperuntukan sebagai anggaran untuk melaksanakan kebijakan baru yang tercantum dalam Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
(haa/haa)