Banyak Ormas Tolak Jatah Tambang dari Jokowi, Habib Luthfi Buka Suara

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
12 June 2024 12:55
Dalam rangka silaturahmi dan audiensi percepatan pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam didampingi Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengunjungi kediaman Habib Muhammad Luthfi Bin Yahya, di Pekalongan, Jawa Tengah (25/09/2020).
Foto: Dalam rangka silaturahmi dan audiensi percepatan pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam didampingi Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengunjungi kediaman Habib Muhammad Luthfi Bin Yahya, di Pekalongan, Jawa Tengah (25/09/2020).

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Luthfi bin Yahya alias Habib Luthfi buka suara mengenai adanya penolakan mengenai tawaran prioritas pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Habib Luthfi menegaskan, bahwa penolakan itu merupakan hak masing-masing organisasi. "Terserah itu bukan kewenangan saya, saya mengikuti keputusan," kata salah satu Mustasyar PBNU 2022 - 2027 ini, di Istana Kepresidenan, Rabu (12/6/2024).

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini baru Ormas Keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) yang menerima tawaran 'jatah' tambang dari pemerintah itu. Di sisi lain beberapa ormas agama seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menolak tawaran itu.

Sementara itu ormas Islam seperti Muhammadiyah sepertinya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil tawaran itu. "Belum bisa menimbang, saya (rasa) tidak semudah itu untuk bisa memutuskan," jelasnya saat ditanya tanggapan apakah Ormas Keagamaan bisa menjalankan hal ini.

Habib Luthfi juga tidak mau bicara banyak mengenai hal ini. Ia mengaku dirinya belum pernah diajak musyawarah mengenai penerapan kebijakan ini. "Terserah, saya tidak tahu, kita belum pernah diajak musyawarah. Jadi masalah ini saya tidak bisa katakan iya atau tidak, kita mengikuti saja bagaimana kehendak pemerintah. Kalau itu baik gak baik itu untuk itu ya silahkan saja. Kalau pemerintah tidak ya kita ikuti bersama," jelasnya.

Terkait penolakan yang dilakukan beberapa ormas agama lainnya, Habib Luthfi juga melihat hal itu merupakan hak dari setiap masing-masing organisasi. "Terserah saja, mereka punya hak, kita harus hargai berpendapat berdemokrasi," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terkuak! Jatah Prioritas Tambang ke Ormas Cuma Berlaku 5 Tahun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular