Siapkan Cadangan Penyangga Energi, BBM & LPG RI Diamankan 30 Hari

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 11/06/2024 19:50 WIB
Foto: Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi mengenai cadangan penyangga energi untuk komoditas penting di dalam negeri, terutama minyak mentah, Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau bensin untuk kebutuhan selama 30 hari.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menjelaskan, status Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang CPE ini masih berproses. Adapun RPP sendiri masih menunggu untuk diparaf oleh Menteri BUMN, untuk selanjutnya disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Djoko, cadangan penyangga energi tersebut ditujukan untuk minyak mentah, LPG, dan bensin untuk selama periode 30 hari. Sebab, tiga komoditas tersebut selama ini masih diimpor.


"Terutama tiga energi yang fosil masih impor. Kita, di CPE kita itu, kita akan meningkat, punya cadangan nanti ya, bensin 30 hari, minyak mentah 30 hari, LPG juga 30 hari, gitu ya. Ini karena tiga komunitas yang masih impor," kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (11/6/2024).

Djoko menjelaskan, cadangan penyangga energi ini dibutuhkan di Tanah Air lantaran ketidakpastian kondisi geopolitik yang seperti saat ini terjadi di wilayah Timur Tengah. Dia mengatakan, Indonesia butuh cadangan penyangga energi untuk bisa mengamankan ketahanan energi dalam negeri.

"Karena untuk jaga-jaga kalau terjadi perang terus-menerus, nggak ada lagi negara yang mau kasih kita bensin, LPG, sama minyak mentah, kan repot. Kita nggak punya cadangan, kan. Itu untuk ketahanan dan kemarin energi kita juga," katanya.

Sebelumnya, Praktisi Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan bahwa cadangan strategis sangat penting untuk dimiliki Indonesia. Ia pun mencontohkan seperti Amerika Serikat yang mempunyai cadangan minyak strategisnya alias Strategic Petroleum Reserve/ SPR sebesar 700 juta barel per hari (bph).

"700 juta barel ini beberapa waktu yang lalu digunakan Presiden AS untuk mengurangi tekanan harga, jadi ketika harga BBM naik mereka merilis supply dari Strategic Petroleum Reserve. Saat ini angkanya berkisar di 390 juta barel per hari sudah turun, tapi pada saat harga rendah mereka akan mengisi kembali cadangannya," kata dia.

Menurut Widhyawan, Indonesia sendiri sebenarnya sudah mempunyai amanat yang mengatur mengenai cadangan energi nasional. Namun demikian, implementasinya hingga kini tak kunjung jalan.

"Sampai sekarang kita belum melaksanakan itu. jadi salah satu amanah undang-undang yang ada dan pemerintah belum melaksanakan adalah ketersediaan cadangan energi, artinya kembali lagi kepada siapa yang harus membeli. Kalau di pemerintah lain tentunya ini jadi cadangan pemerintah karena dia bisa dikeluarkan hanya melalui keputusan pemerintah seperti kasus AS," katanya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Ingatkan Indonesia Jangan Kena Kutukan Sumber Daya Alam