
APBN 2025 Dibahas, Janji Prabowo Ceraikan Pajak-Kemenkeu Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan DPR RI sudah beberapa kali melakukan pembahasan terkait rancangan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
APBN ini nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Akan tetapi, rencana Prabowo untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) masih belum disinggung.
Absennya pembahasan mengenai BPN tersebut sempat disinggung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, pada Senin, (10/6/2024). Dia mengatakan pemerintah harus mencari solusi untuk meningkatkan tax ratio yang mentok di angka 10%
"Untuk mencapai target penerimaan khususnya pajak pada angka tax ratio 23%, Kemenkeu harus buat roadmap," kata Dolfie dalam rapat, Senin, (10/6/2024).
Dia mengatakan pemerintah sempat menyampaikan bahwa tax ratio di Indonesia baru bisa mencapai maksimum 10,29%. Dia mempertanyakan apa langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan tax ratio menjadi 12%, 15%, atau bahkan 23% seperti yang menjadi visi-misi Prabowo. "Untuk sampai 23% tadi apa syaratnya, potensinya di mana?" kata dia.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan apakah target pertumbuhan tax ratio itu akan dicapai melalui pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Namun seingat Dolfie, dalam jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), pemerintah justru menyatakan BPN belum diperlukan.
Rencana menceraikan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu sebenarnya sudah menjadi visi-misi yang dibicarakan Prabowo-Gibran sejak masa kampanye. Keduanya meyakini pembentukan BPN mampu mendorong peningkatan rasio perpajakan RI yang selama ini mentok di angka 10%.
Rencana pembentukan BPN itu kemudian masuk dalam Rancangan Awal Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam dokumen RKP Tahun 2025 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, BPN diberi nama sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Badan itu dibentuk untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi sebesar 10-12% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2025.
Pembahasan mengenai rancangan APBN 2025 kemudian berlanjut dengan penyerahan dokumen KEM-PPKF dari pemerintah ke DPR dalam rapat paripurna yang dihelat Senin, 20 Mei 2024.
Sembilan Fraksi di DPR juga sudah memberikan tanggapan atas rancangan awal APBN 2025 itu dalam rapat paripurna 28 Mei 2024. Pada 4 Juni 2024, giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memberikan jawaban atas pandangan sejumlah Fraksi atas rancangan awal RAPBN 2025 tersebut.
Di hari yang sama, Sri Mulyani juga membahas rancangan APBN tersebut di Badan Anggaran DPR RI. Kini, pembahasan rancangan awal APBN 2025 telah masuk dalam tahap pembahasan anggaran Kemenkeu di Komisi XI. Akan tetapi pembahasan pembentukan BPN masih sangat minim.
Ketika ditanya mengenai progres pembahasan BPN di tahun 2025, Sri Mulyani memilih tak menjawab. Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengaku belum tahu.
"Saya tidak tahu," kata dia seusai rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin, (10/6/2024).
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejar Target Seritikat Lahan, AHY Minta Tambah Anggaran ke Sri Mulyani
