
Termasuk HP, Ini Daftar Barang Hasto PDIP yang Disita Penyidik KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Selain ponsel, penyidik KPK menyita catatan dan juga agenda milik Hasto.
"Ada satu handphone kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disertai," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024), seperti dilansir detik.com.
Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6/2024). KPK belum membeberkan isi catatan milik Hasto yang telah disita
Penyitaan barang tersebut dilakukan saat penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto bernama Kusnadi. Budi membantah pihaknya menjebak staf Hasto untuk sengaja dihadirkan di ruang pemeriksaan.
"Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," katanya.
Budi menjelaskan penyidik KPK sempat bertanya kepada Hasto terkait keberadaan ponsel miliknya. Sekjen PDIP itu lalu menjelaskan ponselnya dipegang oleh stafnya.
"Dalam þemeriksaannya penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H. Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," jelas Budi.
"Penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil dan setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan, dan agenda milik saksi H," sambungnya
Sebelumnya, Hasto mengatakan penyidik KPK bertindak tanpa prosedur dan kaidah hukum yang tepat saat melakukan pemeriksaan. Hasto mengatakan dirinya sengaja datang sebagai warga negara yang taat hukum, tetapi penyidik KPK berbuat sebaliknya.
"Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling kama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Hasto mengatakan pemeriksaan dirinya belum masuk dalam pokok perkara.
Di sisi lain, Hasto menyampaikan adanya siasat bulus KPK karena di tengah-tengah pemeriksaan stafnya, Kusnadi itu dipanggil penyidik. Penyidik KPK memanggil Kusnadi dengan dalih dipanggil oleh Hasto.
"Katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," jelas Hasto.
Hasto keberatan penyidik menyita ponselnya tanpa didasari prosedur hukum acara pidana. Dia menganggap penyidik telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata Hasto.
Politisi asal Yogyakarta ini juga menyesali sikap penyidik yang tidak mengizinkan dirinya membawa kuasa hukum saat pemeriksaan.
"Kami berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," jelas Hasto.
Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Patra Zen mengatakan penyitaan ponsel yang dilakukan penyidik seharusnya tunduk pada prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan. Mengapa? Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apa pun proses penegakan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness," kata Patra.
Patra menjelaskan Hasto datang dengan sukarela memenuhi panggilan KPK. Namun, Patra menyayangkan sikap penyidik KPK yang bertindak tanpa menjunjung tinggi etika dan hukum.
'Pak Hasto datang secara kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan," tandas Patra.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh KPK Geledah Rumah Sekjen Hasto Kristiyanto, PDIP Komentar Begini