Pertamina & Bappenas Teken PKS Percepatan Hilirisasi Migas

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 10/06/2024 19:25 WIB
Foto: Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat memberikan pemaparan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Pertamina di Lantai 21 Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/06/2024). (Dok: Pertamina)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian PPN/Bappenas baru saja melakukan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) dan PKS (perjanjian kerjasama) dengan PT Pertamina (Persero). Adapun kerja sama tersebut meliputi pembangunan berkelanjutan hingga hilirisasi migas.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan tujuan penandatanganan ini sebagai upaya menjalin kerja sama dalam hal pembangunan berkelanjutan, kedaulatan energi, dan mempercepat hilirisasi migas.

"Pada hari ini, kita menandatangani kerjasama itu, dan utamanya untuk memperkuat kedaulatan energi dan mempercepat hilirisasi migas yang dual track sekaligus, namanya environmental friendly, tapi juga menjanjikan kesejahteraan," kata dia dalam acara tersebut, Senin (10/6/2024).


Sementara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa bagi Indonesia, industri hilirisasi ini sangat penting. Khususnya adalah hilirisasi migas ke arah chemical.

Nicke mengatakan bahwa apabila Indonesia ingin menjadi negara maju, maka terdapat dua hal yang harus dibangun. Pertama yakni industri kimia dan kedua adalah industri besi dan baja.

"Nah kami bisa memberikan kontribusi di industri kimia, karena dari crude oil ini bisa jadi petrochemical, dari gas bisa jadi gas to chemical, dari nabati yang hari ini hanya berhenti jadi bahan bakar, ini juga bisa menjadi oil Chemical," kata Nicke.

Menurut Nicke, dengan adanya hilirisasi migas akan terjadi peningkatan nilai tambah ekonomi. Kemudian terdapat pertumbuhan ekonomi hijau yang akan mendorong akselerasi transisi energi.

"Kami melihat bahwa hilirisasi migas ini adalah second life-nya Pertamina. Kalau selama ini, crude dan gas itu dijadikan bahan baku, itu paling maksimum jadi BBM, tetap bahan bakar, kalau tidak bahan baku, bahan bakar. Namun ke depan, opsi untuk bahan bakar dan bahan baku ini menjadi banyak dan lebih diutamakan yang low carbon product," ungkapnya.

Oleh sebab itu, menurut dia penandatanganan MoU dan PKS antara Kementerian PPN/Bappenas dengan PT Pertamina (Persero) cukup penting dalam kaitan tugas Pertamina untuk menjaga ketahanan energi nasional.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina NRE Akuisisi 20% Saham Perusahaan EBT Filipina