
BPK Temukan 2.085 Ha Lahan IKN Bermasalah

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Temuan masalah ini diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Sepester II tahun 2023.
Di dalam IHP, BPK mengungkapkan salah satu temuannya, yaitu persiapan pembangunan infrastruktur belum memadai di antaranya terkait lahan pembangunan infrastruktur IKN yang masih terkendala.
"Di mana 2.085,62 ha (hektar) dari 36.150 ha tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain, serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah," bunyi laporan BPK, dikutip Senin (10/6/2024).
Temuan lainnya adalah masalah legalitas dan sertifikasi lahan. Ada proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah belum rampung.
"Serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah," ungkap BPK.
Lalu, BPK menyoroti pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I yang disebut belum optimal, di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN dan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.
Kemudian, ada masalah pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN disebut belum dipersiapkan secara menyeluruh, serta kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton.
Lebih lanjut, BPK juga menemukan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN tahap I.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan kinerja pembangunan IKN TA 2022 sampai dengan (triwulan III) sebagai bagian pembangunan tahap I tahun 2022-2024 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video : Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Tembus 97%