
Video: DPR AS Ketok UU ICC Hingga Alasan Israel Serang Gaza
CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
05 June 2024 21:15
Jakarta, CNBC Indonesia - DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan menjatuhkan sanksi kepada pengadilan kriminal internasional (ICC) pada Rabu waktu setempat. Hal ini dilakukan atas keputusan jaksa penuntut yang meminta surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel terkait perang di Gaza.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengungkap alasan mengapa serangan Israel di Gaza masih terus berlanjut kendati tekanan dari dunia internasional makin kuat.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 05/06/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.