Menteri ESDM Usul Tambahan Anggaran Rp 1,2 Triliun Tahun Depan

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
05 June 2024 16:30
Ilustrasi Logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Indonesian Petroleum Association (IPA) pameran IPA Convex Ke-48 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024) hingga Jumat (16/5/2024). (CNBC/Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Indonesian Petroleum Association (IPA) pameran IPA Convex Ke-48 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024) hingga Jumat (16/5/2024). (CNBC/Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun pada Rencana Kerja dan Anggaran Negara/Lembaga (RKA-KL) Kementerian ESDM tahun 2025.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan alasan penambahan anggaran tersebut lantaran pagu indikatif 2025 masih belum dapat mengakomodir beberapa kegiatan yang akan dijalankan pada tahun 2025.

Adapun, beberapa kegiatan prioritas antara lain seperti pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) sebesar 100 ribu SR. Kemudian paket Konverter Kit (Konkit) petani 10 ribu unit dan konkit untuk nelayan sebanyak 15 ribu unit.

"Untuk itu kami mohon dukungan dari Komisi VII dituangkan dengan usulan tambahan anggaran bersumber dana rupiah murni sebesar paling tidak Rp 1,2 triliun, ini belum termasuk PJU-TS yang tadi disampaikan pak Bambang Hariyadi dan juga ini belum masuk mengenai listrik desa, ini rencana masuk dalam usulan PMN," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Arifin memerinci Pagu Indikatif Kementerian ESDM tahun 2025 yang didapatkan yakni sebesar Rp 9,38 triliun. Sementara itu alokasi anggaran yang didapatkan pada tahun ini sebesar Rp 6,77 triliun.

Alokasi anggaran tersebut akan didistribusikan ke setiap unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM masing-masing sebagai berikut:

− Sekretariat Jenderal sebesar Rp565,73 miliar;

− Inspektorat Jenderal sebesar Rp140,60 miliar;

− Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp4.828,39 miliar;

− Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp491,53 miliar;

− Ditjen Mineral dan Batubara sebesar Rp742,13 miliar;

− Dewan Energi Nasional sebesar Rp63,78 miliar;

− BPSDM ESDM sebesar Rp654,04 miliar;

− Badan Geologi sebesar Rp994,61 miliar;

− BPH Migas sebesar Rp254,29 miliar;

− Ditjen EBTKE sebesar Rp555,98 miliar;

− BPMA sebesar Rp94,12 miliar.

"Sebesar 55,3% atau Rp 5,19 triliun Pagu Indikatif 2025 dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam, antara lain Pipa Cisem Tahap II Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur dan Dusem, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, dan PLTM, Mitigasi Bencana Geologi dan Pos Pengamat Gunung Api," kata dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular