Simulasi KPR Tapera: Dapat Bunga 5% untuk Rumah Rp185 Juta

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
05 June 2024 09:00
Suasana Kantor BP Tapera di Jl. Falatehan, Melawai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (30/5). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah diterbitkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki))
Foto: Suasana Kantor BP Tapera di Jl. Falatehan, Melawai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (30/5). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah diterbitkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki))

Jakarta, CNBC Indonesia - Semua pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) paling lambat pada 2027. Dengan Tapera, iuran yang ditetapkan bagi pekerja adalah 3% dengan skema pembayaran 0,5% ditanggung pemberi kerja dan sisanya 2,5% oleh pekerja.

Adapun, Tapera nantinya bisa dipakai oleh pekerja untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BP Tapera.

Untuk program KPR BP Tapera ini, peserta dapat mengajukan DP 0% serta bebas memilih lokasi rumah. Dikutip dari BP Tapera, syarat utama untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari simpanan ini, yaitu WNI, umur 20 tahun atau sudah menikah, KPR kepemilikan rumah pertama, gaji maksimal Rp8 juta per bulan untuk wilayah non-Papua dan Rp 10 juta per bulan untuk wilayah Papua.

Khusus untuk peserta Tapera yang merupakan suami-istri, masing-masing memiliki hak yang sama namun tidak dapat mengajukan program Pembiayaan Tapera secara bersamaan.

Di samping itu, pasangan suami-istri tidak dapat memilih jenis pembiayaan yang sama, misalnya jika suami sudah mengajukan untuk skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pembangunan Rumah (KBR), maka istri hanya bisa mengajukan Kredit Renovasi Rumah (KRR)

Peserta Tapera bisa mengajukan program Pembiayaan Tapera, tetapi pemberi kerja perlu melakukan pengkinian data peserta melalui portal kepesertaan yang bisa diakses di https://sitara.tapera.go.id.

Berdasarkan Keputusan BP Tapera No. 2 Tahun 2023, suku bunga, margin atau ijarah yang ditawarkan untuk KPR mencapai 5%. Persentase yang sama berlaku bagi KBR dan KRR, serta FLPP dari BP Tapera.

Khusus KPR tenornya dibagi menjadi dua, yakni rumah tapak 30 tahun dan rumah susun 35 tahun. Lantas berapa maksimal limit kredit. Limit kredit ditetapkan berdasarkan wilayah. Untuk di Jabodetabek, Maluku, Bali dan NTB, besarannya yaitu Rp 185 juta. Sementara itu, di Jawa selain Jabodetabek dan Sumatera mencapai Rp 166 juta.

Adapun, Kalimantan dan Sulawesi masing-masing Rp 182 juta dan Rp 173 juta. Limit tertinggi diberikan khusus Papua, yakni Rp 240 juta. Skema yang sama berlaku juga bagi FLPP Tapera. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak simulasi perhitungan KPR Tapera berikut ini:

Manfaat Pembiayaan Tapera. (Dok. BP Tapera)Foto: Manfaat Pembiayaan Tapera. (Dok. BP Tapera)
Manfaat Pembiayaan Tapera. (Dok. BP Tapera)




(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Syarat Ikut KPR Tapera: Gaji Maksimal Rp 8 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular