Istana Jawab Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 03/06/2024 13:02 WIB
Foto: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dalam menyampaikan laporan Peluncuran Logo Nusantara, Istana Negara, 30 Mei 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Pratikno merespons terkait alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Namun menurut Pratikno, dari surat pengunduran diri yang diajukan tidak mencantumkan alasan mundurnya Bambang dan Dhonie.

"Ya kalau namanya mundur di surat gak disebutkan, tentu saja kami gak tau juga," kata Pratikno, usai Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Namun Pratikno mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar mengenai rencana mundurnya Dhony dari beberapa waktu lalu. Selain itu ia juga belum bisa memastikan kapan penunjukan penunjukan kapan penunjukan Kepala dan Otorita IKN definitif.


Foto: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono (kiri) dan Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara, Winfried Wicklein (kanan). (Dok. Sekretariat OIKN)
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono (kiri) dan Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara, Winfried Wicklein (kanan). (Dok. Sekretariat OIKN)

"Kita tunggu nanti," kata Pratikno.

Seperti yang diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat pengunduran diri dan langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Penunjukan dilakukan di Istana Negara, Senin (3/6/2024).

Nantinya tugas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN akan mempercepat program dan proyek pembangunan yang sudah dibangun. Adapun Basuki dan Raja Juli juga diminta untuk menyelesaikan permasalahan status tanah di IKN.

""Kami akan putuskan status tanah di IKN ini dijual disewa atau KPBU. Kedua status tanah lebih jelas dan status hukum investor di IKN. Kedua sesuai Keppres OIKN karena begitu nanti perpres ditandatangani tentang IKN ada embrio pemdasus di IKN. Tugas OIKN mempercepat pembangunan pemdasus akan disiapkan melalui satgas di Kemendagri," kata Basuki.


(emy/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Indonesia