Tak Cuma ke MA-MK, Buruh-Pengusaha Mau Demo Besar-besaran Tolak Tapera

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha hingga buruh menyatakan sikap tegasnya dalam menolak aturan terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dan berencana mengadukan hal ini ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) bilamana pemerintah tak kunjung merespons penolakan dari mereka.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani bersama Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita mendesak pemerintah, untuk mereview atau mengkaji kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 dan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"Apa langkah kita selanjutnya? Kalau memang harus dilakukan judicial review ya mungkin kita akan ke arah situ, yang akan kita lakukan bersama-sama (dengan buruh). Karena kami merasa perlu ada satu posisi bersama (dengan buruh) untuk memberi masukkan kepada pemerintah. Kadang-kadang pemerintah juga bingung tentang berbagai kepentingannya, dalam saat ini kepentingan sama," kata Shinta dalam konferensi pers terkait Tapera di Kantor Pusat Apindo Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Adapun dilakukannya judicial review ini, lanjut Shinta, jika memang dari pemerintah benar-benar tidak ada kesepakatan yang sama. Namun saat ini, katanya, baik pihak pengusaha maupun buruh akan berupaya untuk meminta klarifikasi lebih dulu kepada pemerintah, untuk dapat menentukan sikap ke depannya akan bagaimana.
"Kita perlu ada public private consultation. Ini penting antara pemerintah dan pemangku kepentingan. Makanya kami tunggu itu terjadi dulu, sebelum kita mungkin nantinya akan mengambil sikap," ucapnya.
Menurut Shinta, pengusaha dan buruh memiliki hak dan posisi untuk memberikan masukan kepada pemerintah, lantaran mereka terdampak langsung dengan adanya rencana implementasi iuran Tapera. Sayangnya, pemerintah seakan tuli, tidak mau mendengarkan aspirasi yang disampaikan pengusaha maupun buruh.
![]() Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani (tengah) dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri) dalam Konferensi Pers di kantor Apindo Jakarta, Jumat (31/5/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
Meski demikian, baik Shinta maupun Elly mengaku tidak akan menyerah dan akan terus berupaya menyampaikan masukan terkait Tapera kepada pemerintah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan juga bagi serikat buruh melakukan aksi besar-besaran, berdemo menolak diwajibkannya iuran tersebut.
"Sekarang kita sedang pikirkan dulu apa yang mau kita bawa ke MA, karena serikat buruh tidak serta merta langsung turun aksi besar-besaran. Itu ada hal-hal yang step-by-step yang akan kita bicarakan lagi ke depannya," kata Elly dalam kesempatan yang sama.
"Di daerah-daerah mungkin akan digelar aksi seperti ini dulu, kami menyiapkan kertas posisi punya kami bersama dengan Apindo dalam waktu dekat. Tapi jelas pasti akan ada aksi turun ke jalan untuk menolak (aturan terkait iuran Tapera)," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ujug-Ujug Mahfud MD Komentari Tapera: Apakah ada Jaminan Dapat Rumah?
