Soal Tapera, RI Kalah Cepat dengan Malaysia, China & Singapura
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan Tapera tidak berbeda jauh dengan program serupa di negara Asia, seperti Singapura, Malaysia dan China.
"(Ini mirip) Singapura dengan Central Provident Fund (CPF), di Malaysia dengan Employees Provident Fund (EPF), dan di China Housing Provident Fund," paparnya dalam konferensi pers, Jumat (31/5/2024).
Patut diketahui, CFP adalah rekening manfaat wajib untuk pensiun, layanan kesehatan, dan perumahan yang dijalankan di Singapura yang wajib disumbangkan oleh semua penduduk. Adapun, warga dapat menarik diri dari CPF pada usia 55 tahun.
Serupa dengan CFP, EPF adalah skema tabungan wajib untuk masa pensiun para pekerja di Malaysia. Manfaat yang didapatkan anggota EPF mulai dari jaminan pensiun, perlindungan kesehatan, hingga kepemilikan rumah.
Sementara itu, Housing Provident Fund (HPF) di China. Pemerintah China memulai program ini untuk mendorong penghuni perumahan umum membeli rumah mereka. Ini juga berguna untuk membantu mendanai pensiun bagi anggotanya
Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, menambahkan CFP, EFP, HPF dan program serupa di Korea Selatan bersifat wajib.
"Sumber dananya sama dari tenaga kerja dan pemberi kerja," ungkapnya.
(haa/haa)