Apindo Minta Tapera Tak Wajib Buat Pekerja Swasta
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani berharap agar penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak wajib bagi pekerja swasta. Pasalnya, iuran Tapera dinilai sebagai duplikasi program serupa yang telah dijalankan BP Jamsostek, Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Dia berharap iuran Tapera di kalangan pekerja swasta bersifat sukarela dan tidak dipaksa, mengingat beban ekonomi yang dihadapi saat ini.
"Itu fokus saja ke ASN, TNI dan Polri, jadi jangan ke swasta," ungkapnya kepada CNBC Indonesia TV, Jumat (31/5/2024).
Menurut Shinta, kontribusi iuran jaminan sosial kepada pekerja saja telah mencapai 17-18%. Besaran ini sudah signifikan. Dengan kondisi saat ini, dia menilai tidak seharusnya ada tambahan iuran baru yang sebenarnya sudah ada.
"Pemerintah mau menyiapkan dana khusus silakan, tetapi jangan menjadi tambahan beban lagi, baik bagi pemberi kerja dan pekerja," ungkapnya.
Pilihan Redaksi |
Shinta sebelumnya menilai konsep tabungan perumahan rakyat ini memiliki niat yang baik sebetulnya untuk menjamin agar masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah. Namun yang menjadi polemik adalah bagaimana iuran Tapera yang seharusnya menjadi sebuah tabungan dan berbentuk sukarela, malah justru dijadikan penambahan iuran wajib bagi para pemberi kerja dan pekerja.
"Konsep penyiapan rumah rakyat itu sebenarnya bagus, tapi mengapa kita harus dibebankan tambahan iuran lagi. Padahal, saat ini juga sudah ada melalui program JHT (jaminan hari tua)," ucapnya.
Shinta menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menagih iuran dalam program JHT, di mana 30% dari dana JHT itu bisa dimanfaatkan untuk layanan tambahan, seperti untuk membeli rumah.
Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah tidak perlu lagi ada mewajibkan tambahan iuran lagi, melainkan lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, mengingat ketersediaan dana Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang sangat besar dan dinilai belum maksimal pemanfaatannya.
"Menurut kami, ini buat apa gitu loh ada iuran tambahan lagi, kalau ini sudah ada programnya yang bisa dioptimalkan. Seharusnya kita memperluas program yang sudah ada, supaya lebih banyak pekerja yang bisa memanfaatkan ini. Ini lah yang mau kita dorong," tegas Shinta.
(haa/haa)