
Siap-Siap! Aturan Harga Eceran Tertinggi Beras Mau Terbit, Jadi Segini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal menerbitkan aturan baru mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras. Saat ini, aturan itu sedang menunggu diundangkan.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, penetapan HET beras itu diharapkan bisa menambah gairah petani bertanam padi. Sebab, dengan harga di hilir dijaga wajar, akan berdampak pada harga yang juga wajar di tingkat petani.
"Setelah rapat, semua sudah sepakat, (HET) akan dimasukkan sebagai Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional). Prosesnya sekarang sedang menunggu, sudah harmonisasi," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (31/5/2024).
"Kami baru laporkan kepada Bapak Presiden, kemarin. Setelah direstui nanti, baru akan ditandatangani dan ditetapkan sebagai Perbadan, kemudian diundangkan oleh KemenkumHAM. Mungkin pekan pertama ini sudah bisa," tambahnya.
Lalu berapa besaran HET yang akan ditetapkan?
Ketut enggan menjabarkan lebih detail. Hanya saja, dia tak menampik, ketetapan relaksasi HET yang sebelumnya berlaku bisa jadi gambaran.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan relaksasi HET beras premium. Relaksasi itu menaikkan HET beras premium sebesar Rp1.000 per kg, berlaku sejak 10 Maret 2024, menyasar 8 wilayah.
Seyogiayanya, aturan relaksasi ini hanya sampai 23 Maret 2024, lalu diperpanjang ke 24 April, kemudian diperpanjang lagi hingga 31 Mei 2024.
Tak hanya beras medium. HET beras medium juga direlaksasi dari sebelumnya Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.
Berikut hasil relaksasi HET beras usai penetapan perpanjangan masa berlaku yang diputuskan sejak 24 April 2024 lalu:
- Wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Sedangkan HET beras medium dari Rp11.500 per kg menjadi Rp13.100 per kg.
- Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, relaksasi HET beras premium di Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Sedangkan HET beras medium dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.
- Wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Untuk HET beras medium dari Rp11.500 per kg menjadi Rp13.100 per kg.
- Wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Sedangkan HET beras medium dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.
- Wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Sedangkan HET beras medium dari Rp11.500 per kg menjadi Rp13.100 per kg.
- Wilayah Maluku dan Papua, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Sedangkan HET beras medium dari Rp11.800 per kg menjadi Rp13.500 per kg.
Harga Beras Hari Ini
Sementara itu, harga beras terpantau cenderung turun. Hari ini, Jumat (31/5/2024), harga beras premium dan medium kompak turun, masing-masing Rp10 dan Rp40.
Mengutip data Panel Harga Badan Pangan, harga beras premium turun ke Rp15.440 per kg dan beras medium ke Rp13.390 per kg.
Sepekan lalu, 24 Mei 2024, harga beras premium tercatat di Rp15.480 per kg dan beras medium di Rp13.440 per kg.
Harga tersebut adalah rata-rata nasional harian di tingkat pedagang eceran. Sebelumnya, harga beras sempat melambung, bahkan cetak rekor tembus Rp16.000 per kg premium dan lampaui Rp14.500 per kg medium secara rata-rata harian nasional.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Bulog Bongkar Penyebab Harga Beras Bakal Sulit Turun
