
1 Juni Jadi Tanggal 'Keramat' di Sektor Energi RI, Ini 3 Faktanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Tanggal 1 Juni 2024 kemungkinan bisa menjadi tanggal yang krusial untuk sektor energi. Wabilkhusus untuk Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harga listrik Rumah Tangga (RT) dan juga ketentuan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg).
Sebagai contoh misalnya, pemerintah sedang mengevaluasi harga BBM khusus BBM non subsidi, di mana harga Pertamax Cs itu sudah ditahan sejak beberapa bulan lalu dan dijanjikan akan dibuka kembali pada bulan Juni 2024 ini.
Harga BBM Non Subsidi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada minggu-minggu ini sempat menyatakan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi ketentuan harga BBM non subsidi itu.
Dia bilang. "Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Presiden RI Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (29/5/2024).
Menurut Jokowi harga BBM menyangkut hajad hidup orang banyak. Sehingga pergerakan harga BBM akan mempengaruhi berbagai harga di dalam negeri.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan, sejatinya pihaknya belum bisa memastikan perubahan harga BBM bulan Juni 2024 mendatang. Yang terang, saat ini pihaknya masih terus memantau harga pasar. "Kami masih memantau harga pasar karena ini kan belum final," ujar Riva saat ditemui di SPBE wilayah Koja, Jakarta Utara, dikutip Rabu (29/5/2024).
Namun yang pasti, dia mengatakan pihaknya akan terus mendukung program pemerintah dalam menentukan harga BBM yang dijual oleh perusahaan.
Riva mengungkapkan pihaknya akan memberikan harga energi sesuai dengan kemampuan masyarakat. "Jadi kita enggak ada rencana untuk melakukan hal-hal yang diluar daripada ketetapan pemerintah," tegasnya.
Tarif Listrik Rumah Tangga
Sebagaimana diketahui, bahwa tarif listrik di Indonesia menganut Tarif Listrik Adjusment atau tarif listrik yang ditentukan per tiga bulan. Tarif listrik ini disesuaikan berdasarkan tiga perhitungan yakni pegerakan Dolar terhadap Rupiah, kemudian inflasi dan harga bahan bakar dalam hal ini batu bara.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa kebijakan penentuan tarif listrik merupakan otoritas dari pemerintah.
Yang pasti, Darmawan mengatakan, pihaknya akan terus menjalankan arahan yang diamanahkan oleh pemerintah terkait tarif listrik untuk bulan Juni 2024 mendatang.
"Bahwa otoritas untuk menentukan tarif ada di tangan pemerintah dan PLN siap menjalankan arahan dari pemerintah," ucapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Darmawan juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan analisis mendalam dengan Komisi VII DPR RI terkait penyaluran subsidi listrik ke seluruh wilayah Indonesia. "Dalam tadi dengan Komisi VII (DPR RI) kami melakukan analisis secara mendalam bagaimana efektivitas dari penyaluran subsidi listrik untuk masyarakat yang tidak mampu," tandasnya.
Beli LPG 3 Kg Bersubsidi pakai KTP
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan mulai 1 Juni 2024 pembelian LPG 3 Kg wajib menggunakan KTP. Aturan ini dipersyaratkan supaya penyaluran LPG bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.
Dengan membawa KTP, konsumen diharapkan sudah terlebih dahulu melakukan pendaftaran di agen atau pangkalan LPG, sehingga terdata.
"Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya pada saat pembelian LPG 3 kg itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP, sehingga untuk menuju ke sana seluruh agen dan juga pangkalan itu di titik pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan di dalam aplikasi atau sistem yang disebut merchant aplikasi," papar Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).
Tercatat, dari 253.365 pangkalan, yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal 1 kali itu ada 98,8% atau sebanyak 247.805 pangkalan.
"Update data ini per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian pencatatan transaksinya. Dan untuk 100% transaksi yang sudah dicatatkan di pangkalan ada 88% yang sudah selesai mencatatkan setiap transaksinya di pangkalan yang mereka miliki dan kelola," tuturnya.
"Dan secara juta tabung itu sampai 30 April, 98% transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application," ujarnya.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menguraikan alasannya, pihaknya banyak menemukan masyarakat mampu masih menggunakan LPG bersubsidi yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan menerapkan sistem pembelian LPG 3 kg dengan KTP, maka pihaknya bisa memetakan siapa saja yang masih mengonsumsi LPG 3 kg. Pada akhirnya, lanjutnya, perseroan bisa membantu pemerintah jika akan memberlakukan sistem subsidi LPG 3 kg secara tertutup.
"Maksudnya adalah untuk memetakan desil 1-10 semua menikmati bahkan sampai desil 7 banyak sekali 2-3 juta NIK yang dia konsumsi LPG 3 kg, even yang desil 10 ada. Itu kami lakukan sebagai tahapan awal memetakan, sehingga nanti terlihat ada yang kurang tepat sasaran dan data ini kalau sudah di-mapping dengan desil, sehingga ini bisa digunakan ketika pemerintah mau melakukan subsidi tertutup," jelas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (29/5/2024).
Selain itu, Nicke juga menyebutkan sistem pembelian LPG 3 kg melalui KTP yang akan berlaku pada 1 Juni 2024 mendatang, alasannya adalah untuk mempersiapkan sistem dan infrastruktur untuk pemerintah bisa mengambil kebijakan yang akan diberlakukan nantinya. "Jadi kami siapkan sistem dan infrastruktur untuk itu. Sehingga ketika kebijakan itu dikeluarkan pemerintah, kami siap support pemerintah," tambahnya.
Dengan begitu, Nicke menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan syarat pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024 mendatang. "Walaupun masyarakat ada yang komplain, kita tetap jalankan dengan pembelian (LPG 3 kg) menggunakan KTP," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rupiah Melemah, Pemerintah Siap Kaji Ulang Harga BBM & Tarif Listrik