FOTO Internasional

Potret Panas Pengadilan Hong Kong, Aktivis Demokrasi Divonis Bersalah

Reuters, CNBC Indonesia
Kamis, 30/05/2024 21:50 WIB

Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Kamis (30/5/2024) memutuskan 14 aktivis pro-demokrasi bersalah atas tuduhan subversi.

1/5 Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Kamis (30/05) memutuskan 14 aktivis pro-demokrasi bersalah atas tuduhan subversi. (REUTERS/Tyrone Siu)

Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Kamis (30/5/2024) memutuskan 14 aktivis pro-demokrasi bersalah atas tuduhan subversi. (REUTERS/Tyrone Siu)

2/5 Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Kamis (30/05) memutuskan 14 aktivis pro-demokrasi bersalah atas tuduhan subversi. (REUTERS/Tyrone Siu)

Keputusan akhir akan diambil dalam persidangan keamanan nasional terlama dan terbesar di Hong Kong yang melibatkan 47 legislator pro-demokrasi dan aktivis politik, dengan para terdakwa sudah menjalani hukuman 39.000 hari atau sekitar 108 tahun penjara bahkan sebelum fase hukuman persidangan dimulai. (REUTERS/Tyrone Siu)

3/5 Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Kamis (30/05) memutuskan 14 aktivis pro-demokrasi bersalah atas tuduhan subversi. (REUTERS/Tyrone Siu)

Kelompok ini pertama kali ditangkap oleh polisi keamanan nasional di wilayah tersebut dalam tindakan keras menjelang fajar pada tanggal 6 Januari 2021, karena diduga berkonspirasi melakukan “subversi” dengan mengadakan pemilihan pendahuluan tidak resmi untuk memilih kandidat pro-demokrasi pada bulan Juli 2020. (REUTERS/Tyrone Siu)

4/5 Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Kamis (30/05) memutuskan 14 aktivis pro-demokrasi bersalah atas tuduhan subversi. (REUTERS/Tyrone Siu)

Para terdakwa termasuk tersangka penyelenggara serta kandidat potensial yang berharap memenangkan pemilihan pendahuluan dan mengambil bagian dalam pemilihan dewan legislatif semi-demokratis, yang akhirnya dibatalkan, dan jaksa mengatakan pemilihan tersebut merupakan upaya untuk menggulingkan pemerintah. (REUTERS/Tyrone Siu)

5/5 Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Kamis (30/05) memutuskan 14 aktivis pro-demokrasi bersalah atas tuduhan subversi. (REUTERS/Tyrone Siu)

Pada hari Kamis, panel yang terdiri dari tiga hakim keamanan nasional yang dipilih sendiri akan mulai memberikan putusan mereka terhadap 16 terdakwa yang mengaku “tidak bersalah.” (REUTERS/Tyrone Siu)