Video: Pekerja Wajib Ikut Tapera, Ada Efek ke Perbankan?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 May 2024 15:04

Jakarta, CNBC Indonesia- Aturan wajib iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan besaran iuran sebesar 3% yang didasarkan pada PP Nomor 21 Tahun 2024 menuai polemik lantaran ditolak pekerja dan pelaku usaha.

Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani menyebutkan kebijakan sejenis Tapera pada dasarnya udah jamak diimplementasikan di banyak negara. Hanya saja kondisi ekonomi dan masyarakat Indonesia saat ini belum memungkinkan mengingat masih besarnya kelas menengah yang tengah mengalami tekanan.

Selain itu masih tingginya tingkat suku bunga dan kemampuan daya beli masyarakat yang merosot harus dipertimbangkan kembali urgensi penerapan kebijakan ini. Sementara Bagi sektor perbankan, aturan Tapera ini dinilai tidak begitu berdampak besar mengingat hanya 23 bank yang fokus ke KPR dan dari angka ini tidak banyak yang bermain di segmen bawah.

Seperti apa urgensi program Tapera? apa dampaknya ke perbankan? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 30/05/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...