Pengusaha Ritel Mulai Pusing Jual Gula, Besok Harga Bisa Naik?

Martya Rizky, CNBC Indonesia
30 May 2024 13:15
Pantauan stok dan harga gula pasir di gerai Diamond Bekasi, Minggu (12/5/2024). (CNBC Indonesia/Damiana Cut Emeria)
Foto: Pantauan stok dan harga gula pasir di gerai Diamond Bekasi, Minggu (12/5/2024). (CNBC Indonesia/Damiana Cut Emeria)

Jakarta, CNBC Indonesia - Relaksasi Harga Acuan Penjualan (HAP) gula menjadi Rp17.500 per kg akan berakhir besok, Jumat 31 Mei 2024. Sejalan dengan itu, Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) pun meminta agar pemerintah memperpanjang relaksasi HAP tersebut.


Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menilai relaksasi gula harus dilanjutkan, lantaran periode relaksasi akan segera habis, yakni sampai tanggal 31 Mei 2024, sementara harga gula di pasaran masih bergejolak.


"Harga gula ternyata masih bergejolak, sudah sampai Rp17.500 (per kg), sehingga saya rasa perlu (dilanjutkan) relaksasi, karena relaksasi merupakan kontrol pemerintah untuk bisa menyediakan ketersediaan pangan," kata Roy saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (29/5/2024).


Menurutnya, jika relaksasi HAP gula itu tidak dilanjutkan, maka yang dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan gula di ritel. Sebab, dengan adanya gejolak harga, membuat ritel mulai enggan membeli gula dari produsen gula, alasannya supaya tidak merugi.


"Kalau misal relaksasi dicabut atau dikembalikan harga gula ke semula, kita nggak mau beli dari produsen, yang ujung-ujungnya langka kan di ritel? Karena yang pasti kita nggak mungkin beli mahal," ucapnya.


Roy tak menampik bahwa sejumlah ritel yang menjadi anggota Aprindo juga sudah ada yang mulai melakukan pembatasan pembelian gula. Hal itu dilakukan untuk pemerataan distribusi, dan menjaga agar tidak ada oknum spekulan yang memainkan harga.


"Kan di ritel jual gula sesuai HET, artinya lebih murah dibandingkan di tempat lain, ada yang jual Rp18.500 per kilogram. Nah itu takutnya dibeli banyak dari ritel karena murah, eh malah dijual lagi dengan harga tinggi di pasaran," terang dia.


Sebagai catatan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya telah menaikkan HAP gula di tingkat konsumen dua kali, di mana semula Rp14.500 per kg, kemudian dilakukan relaksasi HAP menjadi Rp16.000 per kg, dan kini relaksasi tersebut sudah di level Rp17.500 per kg.


Sementara khusus untuk wilayah Maluku, Papua dan wilayah Tertinggal, Terluar, dan Perbatasan, saat ini relaksasi HAP gula ditetapkan sebesar Rp18.500 per kg.


Kenaikan HAP ini juga sebetulnya menyusul adanya permintaan dari Aprindo agar pemerintah merelaksasi harga gula, dengan alasan pihaknya sulit menjual gula sesuai HAP yang ditentukan, sementara harga beli mereka dari produsen gula sudah tinggi.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Petani Tebu Desak Pemerintah Buruan Tumpuk Stok Gula, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular