Profil Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot (BGA) Tersangka Korupsi Timah
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka baru dalam pusaran mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan BGA diduga mengubah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2019.
Ia mengubah jumlah kuota produksi yang tertuang di RKAB dari yang semula 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton. "RKAB ini diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar," kata Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5/2024).
Kuntadi menambahkan pengubahan RKAB itu sama sekali tidak dilakukan melalui kajian. Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, penyidik menduga penambahan itu dilakukan untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal.
Lantas Siapa Bambang Gatot Ariyono?
Bambang Gatot Ariyono sendiri lahir di Blora, 9 April 1960. Bambang mulai dilantik Menjadi Dirjen Minerba pada 2015 lalu oleh Menteri ESDM pada saat itu yakni Sudirman Said.
Bambang Gatot Ariyono sendiri sempat menjabat beberapa posisi penting di Kementerian ESDM. Misalnya saja sebagai Kasubdit Pengembangan Layanan Bisnis, Kasubdit Pengembangan Investasi, Kerja sama Mineral dan Panas Bumi.
Kemudian menjabat Kepala Bisnis Mineral dan Batubara hingga tahun 2013 dan Staf Ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan sejak tahun 2014 hingga tahun 2015.
Bambang Gatot Ariyono merupakan lulusan Fakultas Teknik Geologi dari Universitas Pembangunan Nasional - Veteran Yogyakarta pada tahun 1987, dan melanjutkan pendidikannya pada program Magister Manajemen dari IPWI Jakarta pada tahun 1997. Ia berhasil meraih gelar Doktor dari Ecola Nationela Mines De Paris pada tahun 2002.
(pgr/pgr)