Heboh Mutu Beton Tol MBZ di Bawah Syarat SNI, Pengelola Buka Suara

Wiji Nur Hayat, CNBC Indonesia
Kamis, 30/05/2024 06:25 WIB
Foto: Foto udara kendaraan melintas di jalan tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) km 29 Jakarta - Cikampek, Cikarang, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi, membeberkan hasil temuan timnya terkait pemeriksaan fisik dari Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang MBZ tahun 2016-2017.

Andi yang menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024), mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan sampel, mutu beton Tol MBZ di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pengecekan ini dilakukan saat pihaknya diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan fisik untuk proyek Tol Layang MBZ tersebut, dalam rangka audit.


"Kenapa menggandeng PT ini? Apa memang ada kerja sama dengan Bapak sebelumnya?" tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/5/2024).

Dia mengatakan ada 75 sampel yang diuji dalam pemeriksaan tersebut. Hasilnya, kata Andi, mutu beton struktur atas Tol Layang MBZ tak memenuhi syarat SNI.

"Dan memang hasilnya berdasarkan pemeriksaan tersebut setelah kami periksa terhadap dua kondisi, yang pertama adalah kekuatan rata-rata dari 75 sampel tersebut dan kedua adalah bahwa setiap sampel harus memenuhi 75% dari kuat tekan rencana, memang ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan adalah di bawah atau tidak memenuhi dari persyaratan SNI tersebut," kata Andi.

Foto: Kendaraan melintas di jalan tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) km 29 Jakarta - Cikampek, Cikarang, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Kendaraan melintas di jalan tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) km 29 Jakarta - Cikampek, Cikarang, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) menanggapi hal itu. JJC telah melakukan uji mutu beton terhadap kurang lebih 15.000 sampel saat periode konstruksi.

Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik menjelaskan, dalam periode konstruksi, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi mengambil dan melakukan pengujian terhadap kurang lebih 15.000 sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab.

"Pengujian dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton dan juga dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti. Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang dipersyaratkan sebesar 30 MPa," tegas Hendri dalam keterangannya.

Hendri juga menyampaikan, dalam prosesnya, apabila ditemukan kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam sampel beton, maka prosedur yang dilakukan adalah melakukan perkuatan atau pengecoran ulang, tergantung pada kondisi di lapangan saat itu. Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85% dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar, lalu dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru.

"Namun kenyataannya, dari hasil pengujian yang prosesnya diawasi oleh konsultan supervisi, seluruh sampel beton yang diuji tersebut terbukti 100% memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan,"tutupHendri.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Perang Tarif, Industri Pelayaran Nasional Hadapi Dampak Ganda