
BPKP Ungkap Penyebab Kerugian Negara Korupsi Timah Hingga Rp 300 T
Ardi Suratman, CNBC Indonesia
29 May 2024 14:16
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
menyerahkan Penyampaian Hasil Kerugian Negara (PKN) dalam penyidikan perkara komoditas timah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5) pagi.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari mengungkapkan penyebab kerugian negara dugaan korupsi timah yang mencapai Rp 300 triliun.
Agustina menyebut, kerugian negara terbesar berasal dari kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271,069 triliun.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.