
TKDN Jadi 'Bottleneck' Investasi Energi Terbarukan, Ini Kata ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia membutuhkan investasi hingga US$ 55 miliar hingga 2050 untuk pengembangan energi terbarukan. Sayangnya, ada berbagai tantangan yang membuat investor berpikir ulang untuk masuk ke dalam negeri, salah satunya penerapan masalah TKDN (Tingkat komponen dalam negeri).
"Saat ini kita dengar isu yang menjadi bottleneck adalah terkait TKDN, kita sudah sepakat bahwa untuk investasi dari luar tidak ada yang harus disesuaikan dengan kondisi di dalam negeri," kata Direktur Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi dalam Green Economic Forum 2024, Rabu (29/5/2024).
ESDM kemudian akan mencatat kendala apa saja yang terjadi di lapangan, kemudian akan dikeluarkan Permen (Peraturan Menteri) yang akan mengatur prosesnya.
Beberapa kendala penerapan TKDN dalam PLTP adalah, dari 20 PLTP yang dimonitor sebagian besar tidak dapat memenuhi persentase minimum yang sudah ditetapkan. Kemenperin memutuskan TKDN Proyek PLTP dengan pendanaan internasional tetap harus mengikuti ketentuan yang ada.
Dia mengatakan ada beberapa proyek PLTS dan PLTA lain yang mendapatkan pendanaan luar negeri terkendala ketentuan TKDN.
"Saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait opsi pencabutan Permenperin 54/2012 terkait pembangkit EBT untuk selanjutnya diatur melalui Peraturan Menteri ESDM," ungkapnya.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Jokowi Bikin Aturan TKDN, Industri Autopart Ketiban Duren