
Pom Bensin Mini Pertashop Boleh Jualan BBM Pertalite, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya memperbolehkan Pertashop yang ingin menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite. Namun demikian, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para pengusaha Pertashop untuk menjual BBM bersubsidi tersebut.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan bahwa bagi Pertashop yang ingin dapat menjual Pertalite setidaknya harus beralih status menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak terlebih dahulu.
Erika membeberkan pihaknya telah memberikan penugasan kepada 29 Pertashop yang ingin menjual BBM jenis Pertalite. Adapun dari 29 Pertashop ini, sebanyak 10 Pertashop sudah memenuhi syarat.
"Dari 29 Pertashop yang sudah kita berikan izin itu baru 10 yang sudah memenuhi persyaratan dan prasarana nya," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, dikutip Selasa (28/5/2024).
Menurut Erika, 10 Pertashop tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjual Pertalite karena sudah mempunyai sistem digitalisasi dan dilengkapi dengan CCTV. Sementara itu, dari 10 Pertashop yang sudah mendapat izin, terdapat satu Pertashop yang sudah mulai menjual Pertalite.
"Karena kan memang untuk jual BBM subsidi ada persyaratan khusus misalnya digitalisasi dan cctv ada 10 yang sudah bisa memenuhi syarat itu dan ada 1 Pertashop yang sudah bisa menyalurkan Pertalite di bulan ini di Sulawesi," tambahnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan tengah mempertimbangkan penjualan BBM RON 90 atau Pertalite di Pertashop, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) skala mini.
Pertashop sendiri merupakan 'SPBU mini' yang bekerja sama dengan Pertamina. Namun memang Pertashop selama ini hanya menjual BBM non subsidi, LPG non subsidi, hingga produk ritel Pertamina lainnya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan bahwa saat ini memang banyak Pertashop yang gulung tikar akibat tidak ekonomis. Dengan begitu, dia menyebut, pihaknya saat ini tengah membicarakan pengadaan Pertalite agar bisa dijual di Pertashop.
"Pertashop kita menawarkan untuk dapat menjual Pertalite. Dan saat ini kita sedang mengkoordinasikan dengan BPH Migas," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (28/9/2023).
Namun, dia mengingatkan bahwa Pertalite (RON 90) merupakan BBM bersubsidi, sehingga nantinya akan ada persyaratan khusus bagi Pertashop yang akan menjual Pertalite.
"Di dalam penjualan Pertalite ini nantinya jika Pertashop memilih untuk menjual Pertalite, maka akan diberikan persyaratan pengawasan karena Pertalite adalah produk subsidi," tambahnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Beri Sinyal Pertashop Bisa Jual BBM Pertalite, Ini Buktinya