
Jokowi Panggil Nadiem Ke Istana Bahas UKT Mahal

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tiba-tiba dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). Terlihat ia tiba di kompleks Istana sekitar pukul 13.21 siang seorang diri.
"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor ke pak Presiden," kata Nadiem saat ditanya wartawan.
Ia juga membenarkan salah satu isu yang dibahas merupakan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu mahal. "Iya (UKT) ada beberapa isu," katanya merespon wartawan.
Sebelumnya, Kemendikbud mengeluarkan aturan baru mengenai UKT yaitu Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Dalam aturan itu, Mendikbud Nadiem Makarim mewajibkan setiap universitas membuka dua kelas UKT, yaitu kelompok I dengan tarif Rp 500.000 dan kelompok II dengan tarif Rp 1.000.000.
Pemimpin perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud wajib memasukkan 2 kelompok tarif ini dalam sistem pembayaran di kampusnya. Namun untuk kelompok tarif lainnya, pemimpin PTN diperbolehkan mengambil keputusan sendiri dengan nilai paling tinggi sama dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan di setiap program studi.
Belakangan, aturan ini ditengarai menyebabkan biaya UKT di sejumlah kampus negeri di Indonesia meningkat tajam. Kenaikan tarif ini banyak diprotes oleh para mahasiswa. Akibatnya banyaknya protes itu, Komisi X memanggil Nadiem dan jajarannya untuk memberikan klarifikasi.
Di depan DPR, Nadiem menyebutkan bahwa penerapan tarif baru UKT justru menerapkan prinsip keadilan. Dia mengatakan mahasiswa yang ekonominya mampu harus membayar lebih ketimbang mahasiswa yang tidak mampu.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Turun Tangan Selidiki Polemik Uang Kuliah di RI Mencekik
