
Rusia Respons Netanyahu Resmi Bakal Ditangkap ICC

Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia buka suara terkait diajukannya secara resmi surat penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) ke Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Sebelumnya, Netanyahu akan mendapat "surat cinta" bersama Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga petinggi- Hamas Yahya Sinwar, Ismael Haniyeh serta Mohammad Deif-terkait perang di Gaza, Palestina.
Pemerintah Presiden Rusia Vladimir Putin mengomentari khusus bagian Amerika Serikat (AS) yang pasang badan demi Israel. Presiden AS Joe Biden sebelumnya berujar tindakan ICC sangat keterlaluan karena menyamakan Netanyahu dengan Hamas, di mana pemerintahannya mengancam pemberian sanksi ke badan di Denhag Belanda itu.
"Secara umum, situasinya sangat aneh dalam hal sikap dan kesediaan AS untuk menggunakan metode sanksi bahkan terhadap ICC," kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan dikutip Reuters, Rabu (22/5/2024).
Pernyataan Peskov bukan tanpa sebab, ICC juga memberikan surat serupa ke Putin atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina tahun lalu. Rusia mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Putin adalah upaya sia-sia yang dilakukan Barat untuk mencemari reputasi Moskow seraya menyangkal kejahatan perang di Ukraina.
Kala itu, Biden pun mendukung keputusan ICC dengan mengatakan "surat penangkapan terhadap Putin dapat dibenarkan". Bahkan AS sendiri telah menyampaikan rincian dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina kepada ICC.
"(Intinya) kami bukan pihak dalam undang-undang terkait, oleh karena itu, kami tidak mengakui yurisdiksi pengadilan," kata Peskov lagi.
Sebelumnya Netanyahu menolak rencana penangkapannya itu dengan rasa muak. Menurutnya, ICC telah melakukan langkah yang ceroboh dan menyamakan dirinya serta militer Israel (IDF) dengan Hamas.
"Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, mengacu pada kota di Belanda tempat pengadilan tersebut bermarkas, dikutip dari AFP.
"Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan 'monster' Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?," jelasnya.
"Ini seperti menciptakan kesetaraan moral setelah 11 September antara Presiden (George W) Bush dan Osama bin Laden, atau selama Perang Dunia II antara FDR (Franklin D Roosevelt) dan Hitler," tambahnya lagi.
Netanyahu menuding bahwa ada hubungan antara rencana penangkapan ICC terhadapnya dengan protes selama berminggu-minggu di kampus-kampus Amerika Serikat (AS) soal perang Israel di Gaza. Ia menuturkan aksi ini adalah bentuk sikap anti semit baru.
"Seperti inilah bentuk anti-Semitisme yang baru, ia telah berpindah dari kampus-kampus di Barat ke pengadilan di Den Haag," tunjuknya.
"Dia (Jaksa Khan) dengan kejam menuangkan bensin ke dalam api antisemitisme. Melalui keputusan yang menghasut ini, Khan mengambil tempatnya di antara kelompok anti semitisme terbesar di zaman modern," klaim Netanyahu.
Lebih lanjut, Netanyahu pun berjanji akan tetap tetap melanjutkan perangnya di Gaza. Meski, tekanan internasional terhadapnya semakin menguat untuk menghentikan perang.
"Saya berjanji bahwa tidak ada tekanan dan keputusan di forum internasional mana pun yang akan menghalangi kita untuk menyerang mereka yang berusaha menghancurkan kita," katanya.
Perlu diketahui Jaksa Karim Khan mengatakan Netanyahu termasuk Gallant telah melakukan tindakan yang menyebabkan "kelaparan". Mereka juga melakukan pembunuhan yang disengaja", dan "pemusnahan".
"Kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan adalah pemusnahan dan atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," katanya dalam pengumuman dimuat laman yang sama.
"Dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina berdasarkan kebijakan Negara," tambahnya.
"Kejahatan ini, menurut penilaian kami, berlanjut hingga hari ini," tegasnya.
Dikatakan bahwa bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Israel "secara sengaja dan sistematis telah merampas benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia dari penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza".
Menurutnya ada "pengepungan total atas Gaza" bersamaan dengan "serangan lain terhadap warga sipil" termasuk "mereka yang sedang mengantri untuk mendapatkan makanan", "penghalangan pengiriman bantuan", dan "serangan terhadap dan pembunuhan pekerja bantuan".
"Tindakan-tindakan ini dilakukan, sebagai bagian dari rencana bersama untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang dampaknya akut, terlihat, dan diketahui secara luas," ujarnya lagi.
"Israel, seperti semua negara lainnya, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya... Namun hak tersebut tidak membebaskan Israel atau negara mana pun dari kewajibannya mematuhi hukum kemanusiaan internasional, tambah pernyataan itu," jelas jaksa ICC lagi.
"Terlepas dari tujuan militer apa pun yang mereka miliki, cara yang dipilih Israel untuk mencapainya di Gaza... adalah tindakan kriminal," katanya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Pemimpin Negara Jadi Buronan ICC, Netanyahu Segera Menyusul?
