
Bos Sepatu Nangis, Barang Impor Ilegal Acak-Acak Pasar Dalam Negeri

Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen sepatu lokal kembali berteriak dengan maraknya produk impor ilegal di pasaran. Pasalnya, di momentum yang seharusnya menjadi kenaikan penjualan yakni lebaran sudah mengalami penurunan penjualan karena produk-produk impor ilegal.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menegaskan bahwa sepatu impor ilegal adalah barang-barang KW impor, barang-barang impor yang tidak bayar pajak, barang impor under invoice dengan harga sangat murah dan impor sepatu bekas.
"Sebentar lagi, kita akan memasuki tahun ajaran baru anak sekolah atau momen back to school. Pada momen ini kami harap pemerintah segera menertibkan barang-barang ilegal yang beredar di pasar dalam negeri," sebut Firman Rabu (22/5/2024).
Ia mencontohkan dengan apa yang dilakukan pemerintah dengan penertiban impor ilegal seperti thrifting atau barang bekas impor dan barang KW impor seperti yang terjadi pada momentum Lebaran 2023, telah berhasil mengoptimalkan belanja produk sepatu dalam negeri sehingga mampu menghidupkan industri nasional pada 2023 yang lalu.
"Kami juga memiliki data apa yang dilakukan pemerintah pada tahun 2018. Pada tahun 2018 data menunjukkan adanya penurunan impor ilegal yang sangat signifikan. Sehingga kami harap apa yang sudah dilakukan pada 2018 dan 2023 yang lalu dapat direplikasi kembali," katanya.
Untuk itu produsen sepatu lokal berharap penegakan hukum dan pemusnahan barang-barang yang sudah terlanjur masuk ke pasar dalam negeri dan dijual dengan harga murah yang telah merubah Perilaku Konsumen kita, seolah konsumen brand minded, tapi dengan kemampuan yang belum bisa beli produk brand kelas atas Original. Akibatnya brand-brand lokal pada segmen menengah-menengah ke bawah pada gilirannya harus bersaing dengan brand global KW, bekas dan sepatu murah.
"Kami harap baik kementerian, aparat penegak hukum, TNI bisa kompak dalam menjaga perbatasan dan pengawasan di barang beredar yang ada di dalam negeri. Asosiasi akan sangat mengapresiasi apabila bisa diajak serta untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah aktivitas ilegal yang merusak industri nasional," kata Firman.
Saat ini baik brand lokal maupun produsen lokal besar hingga kecil yang berorientasi pasar domestik mengalami penurunan. Bahkan kapasitas industri nasional untuk pasar domestik telah menurun hingga tersisa 30%.
"Untuk itu kami mohon dapat segera dilakukan pengawasan terhadap barang beredar baik yang diperjualbelikan secara offline maupun online," sebut Firman.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Intip Kesibukan Pabrik Sepatu Rumahan Jakarta di Tangan Generasi Kedua