Orang Prabowo Ungkap 'Penyakit' Investor Minyak Dunia Ogah Masuk RI

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
21 May 2024 14:45
Minyak Bumi
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota DPR Komisi VII Kardaya Warnika menilai kebijakan yang mudah berubah membuat ketidakpastian bagi iklim investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi Indonesia. Hal ini lantas membuat investor berpikir ulang untuk menggelontorkan investasinya di Indonesia.

Menurut Kardaya, untuk menggenjot produksi minyak nasional, maka kegiatan eksplorasi mutlak untuk dilakukan. Sementara, untuk merealisasikan hal itu, pemerintah membutuhkan keterlibatan perusahaan-perusahaan besar asing.

"Kalau kita mengandalkan perusahaan kecil gak bisa. Kita harus contoh Brazil, yang tadinya net importir produksinya jadi 3 juta barel per hari. Kita ini harus menarik (investor asing), harus tahu penyakitnya apa. Kenapa orang investor minyak itu tidak mau datang," ujar Kardaya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (21/5/2024).

Kardaya menyadari pemerintahan Presiden Joko Widodo sendiri telah memberikan fasilitas perpajakan dan insentif untuk mendukung keekonomian suatu blok migas. Ini dilakukan untuk menarik minat investor kakap berinvestasi di Indonesia.

Namun, sekalipun sudah diberikan berbagai macam insentif, masih saja mereka belum mau berdatangan. Kondisi tersebut terjadi lantaran selain insentif, kepastian hukum menjadi dasar utama bagi mereka memutuskan investasinya di suatu negara.

"Nah permasalahan kita itu adalah di legal. Dianggap bahwa kita tidak konsisten menerapkan legal kita. Investor besar, kalau sudah berhadapan dengan legalnya yang tidak jelas, tidak akan masuk," ungkap Kardaya.

Kardaya lalu mencontohkan Revisi Undang-undang migas yang sudah bergulir sejak 15 tahun lalu, namun hingga kini tidak ada kejelasan. Menurut dia, hal tersebut menimbulkan ketidakpastian terhadap investasi hulu migas RI.

"Kita sudah 15 tahun hampir mendengungkan ada undang-undang migas mau diganti. Sampai sekarang itu belum diganti. Bagi investor, begitu ada berita undang-undangnya mau diganti, dia stop. Yang tadinya sudah melangkah untuk melakukan investasi, dia stop. Dia lihat dulu ke depannya," lanjutnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pantas Produksi Minyak RI Anjlok, Ini Segudang Kendala di Hulu Migas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular