Nadiem Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menjamin mahasiswa tak mampu tidak akan mengalami kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dia bilang kenaikan tarif UKT yang diatur dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 hanya untuk mahasiswa dari keluarga dengan ekonomi yang mampu.
"Kebijakan ini tidak akan terdampak pada mahasiswa yang berada di kelas bawah, tapi kepada yang menengah dan tinggi," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa, (21/5/2024).
Nadiem menjelaskan prinsip dasar UKT adalah mengedepankan keadilan dan inklusifitas. Oleh karena itu, kata dia, UKT harus dibuat berjenjang. Keluarga mampu harus membayar lebih banyak dan yang tidak mampu membayar lebih sedikit.
Karenanya, kata dia, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tidak menaikan tarif UKT untuk mahasiswa yang berada di level 1 dan 2. "Ini azas yang selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi, karena asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi dan dibela," katanya.
Selain itu, Nadiem menekankan bahwa tarif yang berlaku dalam Permendikbud Nomor 2/2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Menurut dia, mahasiswa lama tidak akan terimbas oleh kebijakan ini.
"Ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak sama sekali kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan," katanya.
Sebelumnya, hampir semua mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Indonesia memprotes mengenai kenaikan UKT yang tiba-tiba diterapkan oleh pihak kampus. Kenaikan ini disebut merupakan akibat dari diterapkannya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek.
Dengan banyaknya protes itu, Komisi X DPR RI akhirnya memanggil Nadiem dan jajaran kementeriannya untuk melakukan rapat kerja hari ini. Komisi X akan mengorek penjelasan Nadiem mengenai alasan di balik munculnya kenaikan tarif ini.
(haa/haa)