Pemerintah Bakal Subsidi BBM Pertamax Cs, Tinggal Tunggu Ini

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Senin, 20/05/2024 11:30 WIB
Foto: Warga antre mengisi Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah tengah membahas penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur di dalam negeri.

Hal itu berkenaan dengan wacana pengalihan subsidi BBM dari jenis BBM Pertalite (RON 90) ke BBM dengan Research Octane Number (RON) yang lebih tinggi seperti jenis Pertamax Cs.

"Masih proses pembahasan BBM rendah sulfur di Kemenko Marves," jelas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi kepada CNBC Indonesia saat ditanya progres pembahasan wacana substitusi subsidi BBM dari Pertalite ke Pertamax cs, dikutip Senin (20/5/2024).


Walaupun tidak dijelaskan secara gamblang rencana pengalihan subsidi BBM tersebut, namun Mustika mengatakan penerapan subsidi BBM tepat sasaran saat ini masih menunggu aturan yang akan tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014.

Dia mengatakan hingga saat ini proses revisi aturan tersebut masih di meja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Pelaksanaannya, setelah revisi Perpres 191/2014 yang prosesnya masih di Kemenko Perekonomian. (Perihal) Subsidi BBM Tepat Sasaran di revisi Perpres 191/2014," tambahnya.

Sebelumnya, muncul wacana substitusi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari jenis Pertalite (RON 90) ke BBM yang memiliki kualitas yang lebih tinggi.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman. Dia menyebutkan idealnya BBM yang diberikan guyuran subsidi oleh pemerintah adalah jenis BBM yang memiliki kualitas yang lebih baik dari yang saat ini diberikan subsidi.

"Memang idealnya yang diberikan subsidi itu BBM yang lebih berkualitas, idealnya begitu. Makanya kan muncul wacana termasuk dari Pertamina untuk mengkaji perubahan dari Pertalite ke RON 91 ke atas," jelasnya saat ditemui di acara Indonesia Petroleum Association Convex, di ICE BSD, Selasa (14/5/2024).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 20/2017 tentang emisi karbon. Saleh menyebutkan bahwa aturan tersebut mengatur perihal sulfur yang dikeluarkan oleh kendaraan basis BBM minimal RON 91 ke atas. "Sesuai Permen KLHK No 20/2017 tentang Emisi, sulfurnya sekian tetapi RON 91 ke atas," ujar Saleh.

Dengan begitu, dia pribadi menilai rencana pengganti subsidi BBM ke jenis BBM yang memiliki kualitas yang lebih baik merupakan langkah yang bagus.

Namun ada hal yang digarisbawahi harus diperhatikan oleh pemerintah adalah dengan mempertimbangkan harga, infrastruktur, dan kesiapan bioetanol atau bahan bakar basis nabati di dalam negeri.

"Kalau Itu dijadikan kebijakan bagus, kalau mau dijadikan JBKP menggantikan Pertalite juga bagus. Tapi pemerintah perlu mempertimbangkan harga, kesiapan infrastruktur dalam negeri, bioetanol terutama 5-7%, menurut saya itu bagus ya secara personal," tandasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gerak Cepat RI Dorong Kesepakatan CoC Demi Atasi Sengketa LCS