
Wacana Pertamax Cs Bakal Disubsidi, Bagaimana Nasib BBM Pertalite?

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari jenis BBM Research Octane Number (RON) rendah Pertalite (RON 90) ke BBM dengan RON yang lebih tinggi yakni jenis Pertamax (RON 92) mencuat lagi.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menegaskan, memang idealnya BBM yang diberikan guyuran subsidi oleh pemerintah adalah jenis BBM yang memiliki kualitas yang lebih baik dari yang saat ini diberikan.
"Memang idealnya yang diberikan subsidi itu BBM yang lebih berkualitas, idealnya begitu. Makanya kan muncul wacana termasuk dari Pertamina untuk mengkaji perubahan dari Pertalite ke RON 91 ke atas," jelasnya saat ditemui di acara Indonesia Petroleum Association Convex, di ICE BSD, dikutip Jumat (17/5/2024).
Hal itu disebutkan Saleh sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 20/2017 tentang emisi karbon.
Saleh menyebutkan bahwa aturan tersebut mengatur perihal sulfur yang dikeluarkan oleh kendaraan basis BBM minimal RON 91 ke atas. "Sesuai Permen KLHK No 20/2017 tentang Emisi, sulfurnya sekian tetapi RON 91 ke atas," ujar Saleh.
Dengan begitu, dia pribadi menilai rencana pengganti subsidi BBM ke jenis BBM yang memiliki kualitas yang lebih baik merupakan langkah yang bagus.
Namun ada hal yang digarisbawahi harus diperhatikan oleh pemerintah adalah dengan mempertimbangkan harga, infrastruktur, dan kesiapan bioetanol atau bahan bakar basis nabati di dalam negeri.
"Kalau Itu dijadikan kebijakan bagus, kalau mau dijadikan JBKP menggantikan Pertalite juga bagus. Tapi pemerintah perlu mempertimbangkan harga, kesiapan infrastruktur dalam negeri, bioetanol terutama 5-7%, menurut saya itu bagus ya secara personal," tutupnya.
Di lain sisi, sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Irto dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/5/2024).
Di samping itu, dia menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah. "Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah," imbuhnya.
Dia menambahkan, berdasarkan data yang tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Tak hanya itu, dia menegaskan, Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat. Program tersebut menjadi upaya perusahaan untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. "Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan," kata dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertamax Cs Bakal Disubsidi, Ini Kabar Terbarunya