Segini Biaya Haji Plus 2024 Dalam Rupiah, Cara Daftar dan Waktu Tunggu

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Sabtu, 18/05/2024 19:30 WIB
Foto: Infografis/ Perbandingan Haji Furoda dan Haji Plus/ Ilham Restu
Dafar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Di Indonesia ada program pemberangkatan ibadah haji yang bernama haji plus. Program haji khusus ini memiliki waktu keberangkatan yang lebih cepat dibanding haji reguler.

Haji plus merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus dan visa dari kuota haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019.

Dengan kata lain, haji plus sebagai program haji yang dikelola dari pemerintah, tetapi sifatnya lebih cepat daripada haji reguler.


Bicara soal waktu, masa tunggu haji plus cenderung lebih cepat daripada haji reguler. Tentu hal ini membuat biaya haji plus lebih mahal.

Secara umum, masa tunggu keberangkatan haji plus sekitar 5-9 tahun. Sementara itu, kuota paket haji ini diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.

Lalu apa saja syarat dan berapa biaya haji plus?

Adapun syarat bagi yang ingin haji plus adalah sebagai berikut:

· Warga negara Indonesia.

· Beragama Islam.

· Berusia minimal 12 tahun ketika mendaftar.

· Memiliki Kartu Keluarga (KK)

· Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu identitas anak, atau akta kelahiran.

Biaya Haji Plus

Dengan masa tunggu yang tidak terlalu lama, membuat biaya haji plus lebih mahal daripada haji reguler. Biaya haji plus sekitar US$ 11.000 atau sekitar Rp 169,9 juta.

Meskipun biaya haji plus terbilang mahal, namun calon jemaah juga akan memperoleh fasilitas yang cukup baik.

Fasilitas Haji Plus

Adapun calon jemaah haji plus memperoleh beberapa fasilitas yang meliputi sejumlah hal berikut:

- Jadwal keberangkatan atau masa tunggu lebih cepat daripada haji reguler
- Biasanya, penentuan tempat penginapan jemaah haji plus lebih dekat dari Masjidil Haram
- Fasilitas hotel yang diperoleh lebih banyak
- Keperluan akomodasi dan konsumsi jemaah haji ditanggung oleh pihak penyelenggara (bukan ditanggung secara pribadi)
- Jemaah memperoleh bimbingan haji yang lebih intensif dan eksklusif.

Alur Pendaftaran Haji Plus

Alur pendaftaran haji plus tidak terlalu beda dari haji reguler. Berikut alur mendaftar haji plus:

- Calon jemaah haji datang dan mendaftar ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
- PIHK memberikan tanda bukti registrasi
- Calon jemaah haji melakukan pembayaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH)
- BPS BPIH memberikan bukti setoran awal ke calon jemaah haji yang berisi Nomor Validasi
- Calon jemaah haji membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke kanwil Kemenag Provinsi
- Kanwil Kemenag menerbitkan (Surat Pendaftaran Pergi Haji) SPPH yang berisi Nomor Porsi.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada 200 Produk Hilirisasi Sawit, Yakin RI Sanggup Kembangkan?