
Pakai Cara Ini, Pemprov DKI Buat APBD Jadi Tepat Sasaran

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini gencar menyelesaikan masalah data kependudukan. Hal ini dilakukan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa lebih tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan penyelesaian masalah ini dilakukan dengan menonaktifkan data kependudukan bagi mereka yang memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta tetapi tidak menetap di Jakarta.
"Ini penting dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta memiliki program atau kebijakan bantuan sosial. Dalam bentuk KJP (Kartu Jakarta Pintar), subsidi pangan, subsidi transportasi, dan beberapa bantuan sosial lainnya," kata dia dalam Rapat Kerja Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama 2024 dengan tema "Sinergi Pemerintah Daerah Mitra Praja Utama Dalam Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan dan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan" di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Joko memaparkan bahwa berdasarkan data kependudukan, tercatat sebanyak 11,3 juta penduduk DKI Jakarta. Namun, kata dia, berdasarkan data di lapangan jumlah penduduk DKI Jakarta tidak sebesar itu.
"Tentu ini bervariasi pada siang hari jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan malam hari," jelas Joko.
Adapun dalam menyelesaikan permasalah ini, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah, yakni Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Menurut dia pembenahan permasalahan ini sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
"Kita dapat dukungan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan kita akan membatasi dalam beberapa tahun bahwa kepindahan seseorang dari luar Jakarta diperbolehkan karena tidak ada larangan siapa pun untuk datang ke Jakarta," pungkas dia.
Untuk diketahui dalam mengatasi permasalah seperti ini, DKI Jakarta tidak berupaya sendirian. Pasalnya ada Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) secara rutin setiap tahun menyusun program kerjasama pembangunan daerah 10 provinsi anggotanya.
Adapun 10 provinsi tersebut yakni Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap, Pemprov DKI Bakal Gelar Forum Kerjasama Daerah! Bahas Apa?
