
Makin Ketat! Pemprov DKI Bakal Batasi Jumlah KK Dalam 1 Alamat

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan berdasarkan data Dinas Dukcapil di Jakarta, hanya 8,5 juta warga Jakarta yang memiliki KTP dan tinggal di Jakarta.
"Dampaknya hal tersebut membebani bagi APBD Jakarta. Padahal sebagai anggotaMitra Praja Utama (MPU), Jakarta berkomitmen untuk mengunakan APBD seefektif dan seefisien mungkin, demi mencapai RDP yang disepakati bersama," ungkap Joko dalam Rapat Kerja Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama 2024 dengan tema "Sinergi Pemerintah Daerah Mitra Praja Utama Dalam Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan dan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan" di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Oleh karena itu, ke depan kata Joko pihaknya akan membuat aturan dalam satu alamat tempat tinggal di Jakarta, maksimal tiga kartu keluarga (KK) saja.
"Dalam satu alamat tempat tinggal maksimal 3 KK di Jakarta, karena selama ini bisa 13 hingga 15 KK dan ada juga yang dalam satu rumah ada enam hingga sembilan. Jadi dalam MPU ini kami sepakat hanya diperbolehkan 3 KK," tegas Joko.
Dalam mengeluarkan kebijakan seperti ini, DKI Jakarta tidak berupaya sendirian. Pasalnya adaForum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) secara rutin setiap tahun menyusun program kerjasama pembangunan daerah 10 provinsi anggotanya.
Adapun 10 provinsi tersebut yakni Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Forum kerjasama daerah ini cukup strategis karena meliputi 60% dari jumlah penduduk Indonesia. FKD-MPU bisa menjadi model kerjasama daerah yang menyentuh persoalan di atas karena melibatkan dinas-dinas atau SKPD teknis terkait.
Forum ini digelar untuk meningkatkan daya saing melalui kerjasama antar provinsi menjadi tantangan ke depan. Salah satu strategi pemerintah daerah untuk mengantisipasi tantangan tersebut adalah melalui berbagai program kerjasama strategis di berbagai sektor, khususnya pengembangan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, untuk mendukung program pemerintah pusat dalam mengatasi kekurangan pangan termasuk stunting dan malnutrisi di beberapa provinsi, maka strategi ketahanan pangan yang berkelanjutan menjadi perhatian utama kerjasama antar provinsi.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Pemprov DKI Gencar Atasi Masalah Data Kependudukan
