Cara Mudah Bayar BPJS Kesehatan Lewat Bank & Non Bank

mij, CNBC Indonesia
16 May 2024 11:50
Ilustrasi BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan berbagai cara untuk memudahkan peserta melakukan pembayaran iuran. Cara yang ditempuh sangat praktis, baik melalui bank atau non bank.

Iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018. Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II dengan iuran Rp100 ribu.

Kemudian untuk kelas III iuran Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp 35 ribu.

Berikut cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan, dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, Kamis (16/5/2024)

Fitur autodebet dikhususkan untuk Peserta Mandiri(PBPU)/Bukan Pekerja(BP)

BANK

  1. BRI- Tap BRI kemudian lanjut ke syarat dan ketentuan lalu tap checklist button > tap selanjutnya
    - Pada saat di halaman muncul tagihan peserta, tap daftar autodebet
    - Selanjutnya dengan pengisian form pendaftaran autodebet BRI dengan mengisi nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone. Setelah selesai tap daftar autodebet
    - Setelah selesai dan sukes, maka akan muncul halaman pemberitahuan bahwa akun anda telah terdaftar dengan Bank BRI
  2. MANDIRI- Tap Mandiri kemudian lanjut ke syarat dan ketentuan lalu tap checklist button > tap selanjutnya
    - Pada menu Tagihan terdapat sub menu pendaftaran auto debit yang berguna untuk mendaftarkan auto debit untuk satu keluarga,
    - Pilih menu Bank Mandiri untuk mendaftarkan auto debit melalui Bank Mandiri, dimana akan tampil informasi syarat dan ketentuan yang harus dilakukan persetujuan
    - Klik tombol Saya Setuju untuk menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat pendaftaran auto debit Bank Mandiri, maka akan tampil data perkiraan biaya yang akan dilakukan pendebitan setiap bulannya
    - Klik tombol daftar auto debit untuk mendaftarkan peserta auto debit Bank Mandiri untuk satu keluarga, masukkan data no rekening, nama rekening dan no handphone yang digunakan.
    - Setelah data lengkap dan sesuai klik tombol daftar auto debit, maka akan tampil kotak dialog untuk mengisikan OTP yang telah dikirimkan oleh Bank Mandiri ke no handphone yang terdaftar dengan no rekening.
    - Masukan data OTP tersebut
    - Pastikan OTP yang dimasukkan sudah sesuai dengan SMS OTP yang telah dikirimkan, kemudian klik tombol Verifikasi untuk proses penyimpanan data auto debit
  3. BCA- Tap BCA kemudian muncul halaman syarat dan ketentuan pendaftaran auto debit bank BCA, tap checklist button > tap selanjutnya
    - Setelah tap selanjutnya, lalu anda akan dihadapkan dengan ketentuan autodebet BCA, tap setuju
    - Masukkan Nomor Kartu Debit BCA, maka akan secara otomatis mengisi Nomor Rekening dan Nomor Ponsel yang terdaftar pada SMS Banking. Pilih Setuju
    - Masukan OTP
    - Pendaftaran Autodebit melalui Bank BCA berhasil
  4. BTN- Pilih menu Bank BTN untuk mendaftarkan auto debit melalui Bank BTN, dimana akan tampil informasi syarat dan ketentuan yang harus dilakukan persetujuan
    - Klik tombol Saya Setuju untuk menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat pendaftaran auto debit Bank BTN, maka akan tampil data perkiraan biaya yang akan dilakukan pendebitan setiap bulannya
    - Klik tombol daftar auto debit untuk mendaftarkan peserta auto debit Bank BTN untuk satu keluarga, masukkan data no rekening, nama rekening dan no handphone yang digunakan.
    - Setelah data lengkap dan sesuai klik tombol daftar auto debit, maka akan tampil kotak dialog untuk mengisikan OTP yang telah dikirimkan oleh Bank BTN ke no handphone yang terdaftar dengan no rekening.
    -
    - Pastikan OTP yang dimasukkan sudah sesuai dengan SMS OTP yang telah dikirimkan, kemudian klik tombol Verifikasi untuk proses penyimpanan data auto debit

Fitur autodebet ini dikhususkan untuk Peserta Mandiri(PBPU)/Bukan Pekerja(BP). Berikut langkah yang harus anda lakukan untuk mendaftar AUTODEBET

NON-BANK

  1. DOKU WALLET- Lakukan login pada aplikasi Mobile JKN kemudian pilih pendaftaran auto debit yang berguna untuk mendaftarkan auto debit untuk satu keluarga
    - Pilih Doku Wallet
    - Masukkan No Handphone untuk pengiriman OTP. Sebagai informasi, pendaftaran menggunakan DOKU Wallet ini bisa dilakukan baik yang sudah ataupun belum memiliki akun DOKU Wallet. Apabila belum memiliki akun DOKU Wallet maka akan terdaftar akun DOKU Wallet setelah berhasil mendaftar Autodebit.
    - Masukan OTP
    - Pendaftaran Autodebit melalui DOKU Wallet berhasil, maka pada home page akan muncul widget DOKU Wallet
  2. FINPAY- Lakukan login pada aplikasi Mobile JKN kemudian pilih Menu Home
    - Pada menu Home terdapat sub menu pendaftaran auto debit yang berguna untuk mendaftarkan auto debit untuk satu keluarga
    - Pilih menu Mobile Cash untuk mendaftarkan auto debit Mobile Cash, masukkan Nomor handphone yang terdaftar mobile cash atau yang akan didaftarkan mobile cash untuk dapat dilakukan pendebitan setiap bulannya untuk satu keluarga
    - Lakukan centang pada persetujuan dan ketentuan yang berlaku untuk mendaftarkan auto debit
    - Klik tombol Lanjut, maka akan tampil halaman untuk mengisikan OTP yang terkirim pada no handphone yang telah dimasukkan sebelumnya
    - Lakukan pengecekan pada SMS OTP yang telah dikirimkan oleh Finpay
    - Masukkan kode OTP yang diterima tersebut untuk melakukan verifikasi, waktu yang diberikan untuk verifikasi tersebut adalah 60 detik. Jika waktu verifikasi telah habis peserta dapat menggunakan fungsi kirim ulang sms yang terdapat pada tombol halaman verifikasi.
    - Jika verifikasi sudah sesuai maka pendaftaran autodebit menggunakan mobile cash berhasil dilakukan dengan informasi sebagai berikut. Pastikan saldo Mobile Cash telah tersedia untuk setiap bulannya dapat dilakukan pendebitan
  3. I. SAKU- Pilih I. Saku
    - Masukkan No Handphone untuk pengiriman OTP. Sebagai informasi, pendaftaran menggunakan i-Saku ini hanya bisa dilakukan menggunakan Nomor HP yang sudah terdaftar/memiliki akun i-Saku.
    - Masukan OTP
    - Pendaftaran Autodebit melalui i-Saku berhasil, maka pada home page akan muncul widget i-Saku

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Iuran & Denda BPJS Kesehatan Berlaku Selasa 14 Januari 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular