
Bukan China, Ini Negara Asal Barang Ilegal Terbanyak Versi Bea Cukai

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan 7.510 penindakan terhadap barang impor ilegal selama Januari hingga April 2024. Barang-barang yang ditindak itu paling banyak berasal dari Hong Kong.
"Penindakan ini yang paling banyak untuk awal tahun ini berasal dari Hong Kong," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (15/5/2024).
Dia mengatakan negara kedua asal barang yang paling banyak ditindak oleh Bea Cukai adalah China. Kemudian disusul negara Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Singapura. Askolani tak merinci jumlah barang dari masing-masing negara tersebut, namun jumlah barang itu diperkirakan bernilai Rp1,39 triliun.
"Barang yang masuk dari sana ditindak teman-teman Bea Cukai, bentuknya hasil tembakau, tekstil, narkotika, minuman beralkohol hingga makanan dan minuman," kata dia.
Secara keseluruhan, Askolani mengatakan pada awal 2024 ini, Bea Cukai berhasil melakukan 13.769 penindakan. Tak hanya impor, penindakan yang dilakukan juga berkaitan dengan kegiatan ekspor, narkotika yang ingin masuk wilayah Indonesia, serta rokok ilegal. Nilai dari penindakan yang dilakukan Bea Cukai selama awal 2024, kata Askolani, mencapai Rp 1,768 triliun.
Salah satu penindakan yang paling menonjol adalah di bidang narkotika. Selama awal 2024 ini, Bea Cukai telah mencegat 1,05 ton narkotika di perbatasan negara.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simpan Uang Rp 5,3 Miliar dalam Bantal, Dua Pria 'Terciduk' Bea Cukai
